KABUPATEN ACEH SELATAN

Realisasi PAD Lampaui Ekspektasi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 September 2016 | 11:23 WIB
Realisasi PAD Lampaui Ekspektasi Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. (Foto: Asiafinest.com)

TAPAKTUAN, DDTCNews – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Aceh Selatan pada Semester I tahun 2016 tembus di angka 69,75% dari target yang ditentukan sebesar Rp94 miliar. Posisi ini mampu melampaui batas target di tahun lalu.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Diva Samudera Putra menyebutkan perolehan PAD awalnya hanya dipatok Rp54 miliar atau 58% dari target PAD tahun 2016.

"Sampai bulan Juli 2016 lalu pemasukan PAD Aceh Selatan sudah 69,75% atau Rp65,67 miliar. Perhitungannya tersisa Rp28,48 miliar atau 30,25% lagi hingga Desember 2016. Saya optimis bisa bawa sisa perolehan tersebut,” ujarnya, Rabu (7/9).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Menurutnya, pencapaian PAD Aceh Selatan, tidak terlepas dari upaya pimpinan dan kerja keras pihak SKPK dan camat. “Ini merupakan pembuktian menajemen dan tata kelola keuangan daerah yang mulai membaik, sebab PAD merupakan modal utama atau urat nadi dalam mendongkrak kemajuan pembangunan daerah menuju cita-cita mewujudkan Aceh Selatan terdepan” ujarnya.

Melihat realisasi PAD hingga triwulan kedua 2016 telah melebihi dari target, Diva sangat yakin kalau perolehan pada semester II juga akan lebih baik. Karena itu, pencapaian target PAD Aceh Selatan tahun 2016 diyakini akan berhasil.

"Sebab angka 69,75% tersebut masih berada di posisi bulan Juli, jika dihitung hingga bulan Agustus maka angka perolehan PAD telah mencapai 70% lebih. Itu belum masuk lagi pada puncaknya sebab biasanya masa puncak itu berada di saat telah mulai selesainya pekerjaan proyek fisik karena di posisi itu akan ada pemasukan kontribusi PAD yang sangat signifikan seperti dari galian C," paparnya.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Perolehan PAD yang paling tinggi berasal dari pajak bumi dan bangunan (PBB), kemudian disusul dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Kemudian, sektor lainnya seperti retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, zakat serta sumber-sumber yang sah lainnya.

Dia menyebutkan pendapatan pajak daerah telah terkumpul mencapai Rp7,4 miliar, hasil retribusi daerah sebesar Rp5,3 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp4,5 miliar, zakat sebesar Rp5,5 miliar serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp71, 3 miliar.

Menurut Diva, target PAD murni Rp94 miliar lebih tersebut masih berpotensi akan ditingkatkan sebesar 10% lagi dalam APBK-P 2016 sehingga target PAD Aceh Selatan akan berada pada posisi Rp100 miliar lebih.

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, Kota Ini Bakal Dapat Rp1 Triliun per Tahun

"Memang sudah menjadi kebiasan seperti sebelumnya, di saat pembahasan APBK-P selalu akan ada penambahan target PAD sebesar 10% bahkan jika memungkinkan bisa lebih," ujarnya.

Namun, penambahan tersebut harus realistis jangan sampai setelah dilakukan penambahan tiba-tiba justru tidak mampu tercapai, sebab dalam ketentuannya APBK-P tersebut tidak boleh defisit.

"Jika defisit maka akan berdampak tidak bisa dibayarkannya tagihan anggaran pekerjaan proyek fisik yang telah selesai dikerjakan oleh pihak rekanan," tambahnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M