PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Realisasi Dana PEN 19,2%, Begini Perinciannya

Dian Kurniati | Jumat, 23 April 2021 | 09:20 WIB
Realisasi Dana PEN 19,2%, Begini Perinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kinerja APBN 2021 hingga akhir Maret 2021. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi anggaran program penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada kuartal I/2021 mencapai Rp134,07 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut setara 19,2% dari total pagu Rp699,43 triliun. Menurutnya, realisasi itu berasal dari berbagai klaster stimulus, mulai dari kesehatan, jaring pengaman sosial, hingga dukungan pemulihan dunia usaha.

"Ini terutama pengadaan vaksin hingga business initiatives oleh kementerian lembaga untuk mengembalikan perekonomian," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (23/4/2021).

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Usul Insentif Pajak untuk Warga yang Adopsi Hewan Liar

Sri Mulyani memerinci realisasi anggaran klaster kesehatan senilai Rp18,59 triliun atau 11% dari pagu Rp175,52 triliun. Anggaran itu digunakan untuk belanja testing dan tracing, biaya perawatan 99.000 pasien, insentif tenaga kesehatan, dan pembelian obat Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga memakai dana tersebut untuk komunikasi kampanye 3M, 3T, vaksinasi, insentif perpajakan di bidang kesehatan, serta bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk 17,96 juta orang.

Pada klaster perlindungan sosial, realisasi anggarannya senilai Rp47,92 triliun atau 32% dari total anggaran Rp150,99 triliun. Pemanfaatannya meliputi program keluarga harapan (PKH) untuk 9,7 juta keluarga penerima manfaat, (KPM), kartu sembako untuk 15,93 juta KPM, dan bansos tunai untuk 9,59 juta KPM.

Baca Juga:
Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Selain itu, ada bantuan langsung tunai (BLT) dana desa untuk 2,45 juta KPM, kartu prakerja untuk 2,4 juta orang, serta bantuan kuota internet untuk 26,99 juta peserta dan tenaga didik.

Kemudian, pada program prioritas kementerian/lembaga (K/L), realisasi anggaran Rp14,9 triliun atau 12% dari pagu Rp125,17 triliun. Penggunaannya yakni untuk program padat karya K/L bagi 272,1 tenaga kerja, pariwisata, ketahanan pangan, ICT, serta kawasan industri untuk pengembangan kawasan strategis serta program penanaman modal.

Pada klaster dukungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta korporasi, realisasi anggarannya Rp37,71 triliun atau 20% dari pagu Rp191,13 triliun. Realisasi tersebut untuk bantuan ultramikro, imbal jasa penjaminan (IJP) UMKM, serta penempatan dana pada bank untuk penyaluran kredit UMKM.

Baca Juga:
Omzet Belum Tembus Rp 4,8 Miliar, Rumah Makan Padang Kukuh Ajukan PKP

Adapun pada insentif usaha, anggaran terealisasi Rp14,95 triliun atau 26% dari pagu Rp56,72 triliun. Insentif yang terealisasi yakni pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk 88.235 pemberi kerja dan PPh final UMKM DTP untuk 248.275 wajib pajak.

Selain itu, ada insentif pembebasan PPh Pasal 22 impor untuk 14.877 wajib pajak, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 untuk 63.530 wajib pajak, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat untuk 367 wajib pajak, serta penurunan tarif PPh badan yang telah dimanfaatkan seluruh wajib pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

Omzet Belum Tembus Rp 4,8 Miliar, Rumah Makan Padang Kukuh Ajukan PKP

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?