PADANG, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kota Padang mematok target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Air Tanah tahun 2016 sebesar Rp1 Miliar. Kendati demikian, hingga Agustus 2016 pencapaiannya baru memasuki angka 35% dari target.
Kepala Dispenda Adib Alfikri mengatakan aparat Dispenda akan berusaha semaksimal mungkin demi mengejar target tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pihak Dispenda yaitu dengan menguji petik pada objek Pajak Air Tanah.
“Sampai saat ini pencapaiannya baru masuk di angka 35% dari target sebesar Rp1 miliar lebih. Kita akan melakukan banyak cara agar dapat memenuhi target tersebut,” ujarnya, Kamis (25/8).
Kegiatan uji petik pada objek Pajak Air Tanah dilakukan Dispenda bersama tim teknis yang terdiri dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi (Perindagtamben), PDAM dan Sat Pol Pamong Praja.
Menurut Adib, perlu dilakukan pemeriksaan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui tingkat kepatuhan dan kejujuran wajib pajak.
“Kita optimis dengan dilakukannya pemeriksaan ini, menjadi salah satu strategi untuk mengoptimalkan penerimaan PAD,” katanya.
Adib melanjutkan, seperti dilansir dalam harianhaluan.com, dalam uji petik tersebut ditemukan adanya hotel yang menggunakan meteran air yang tidak pada tempatnya, seperti letaknya yang jauh dengan sumber air. Selain itu meteran yang digunakan juga sudah ada yang rusak, karena tidak dirawat sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Kami merekomendasikan agar pihak managemen hotel agar memperbaiki ulang meterannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan memang tidak terjadi penyimpangan namun pihak manajemen hotel tetap harus mendengarkan rekomendasi yang disampaikan,” imbuhnya. (Amu)