HUT KE-74 REPUBLIK INDONESIA

Punya Superhero Favorit? Bisa Ikutan Lomba dari Ditjen Pajak Ini

Redaksi DDTCNews | Minggu, 11 Agustus 2019 | 13:20 WIB
Punya Superhero Favorit? Bisa Ikutan Lomba dari Ditjen Pajak Ini

Contoh unggahan foto meniru superhero. (Foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia, Ditjen Pajak (DJP) mengadakan Lomba Lowcost Cosplay.

Dalam lomba ini, netizen diminta untuk mengunggah foto kreatif di feed Instagram. Foto berisi gaya versi netizen yang meniru salah satu tokoh superhero. Uniknya, netizen bisa memilih baik tokoh superhero fiksi maupun tokoh nyata.

Upload foto kreatifmu di Feed IG [Instagram], berdampingan dengan tokoh superhero yang menginspirasimu,” demikian penjelasan DJP, seperti dikutip dari Intagram, Minggu (11/8/2019).

Baca Juga:
Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Selain mengunggah foto tersebut, netizen diminta untuk memberi caption yang berisi penjelasan pemilihan tokoh superhero. Selain itu, peserta lomba diminta untuk mention @DitjenPajakRI dengan menyertakan hastag #PajakKitaUntukKita #SDMUnggulIndonesiaMaju #17anBarengPajak.

Lomba ini terbuka untuk seluruh netizen yang sudah mem-follow akun Instagram DJP. Lomba ditutup pada Kamis, 15 Agustus 2019. Dengan demikian, netizen yang ingin berpartisipasi dalam lomba ini hanya memiliki waktu kurang dari seminggu.

Lantas, bagaimana proses penentuan pemenangnya? Pemilihan pemenang langsung dilakukan oleh Taxmin (pengelola akun media sosial DJP). Foto yang paling bisa ‘memikat hati’ Taxmin berhak mendapatkan suvenir DJP.

Baca Juga:
Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Lomba Lowcost Cosplay ini menjadi salah satu agenda DJP dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain itu, sejak pekan lalu, unit-unit vertical DJP juga menghiasi tempat pelayanan terpadu (TPT).

“Harapannya di TPT ini-lah, #KawanPajak bisa merasakan bahwa dirinya juga pejuang bagi negara tercinta ini. Karena pembayar pajak adalah pahlawan masa kini yang berkontribusi pada bangsa dan negara,” ujar DJP. (kaw)


Baca Juga:
Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

View this post on Instagram

Memeriahkan HUT ke-74 Republik Indonesia, Taxmin mau bikin lomba nih. Hadiahnya? Itu loh yang uda dinanti-nanti #KawanPajak dari kemarin. Caranya bagaimana? Ayo geser ke kanan. #PajakKitaUntukKita #SDMUnggulIndonesiaMaju #17anBarengPajak

A post shared by Direktorat Jenderal Pajak (@ditjenpajakri) on Aug 10, 2019 at 3:55am PDT


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track