AGENDA PAJAK

PKN STAN Gelar Lomba Bertema Pajak dari Artikel Hingga Fotografi

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 11 Februari 2020 | 19:00 WIB
PKN STAN Gelar Lomba Bertema Pajak dari Artikel Hingga Fotografi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Pusat Studi Perpajakan (PUSPA) PKN STAN menyelenggarakan lomba bertema perpajakan mulai dari kompetisi artikel, komik, iklan hingga fotografi bagi masyarakat umum.

Kompetisi dengan nama Tax Article, Comic, Advertisement and Photography Competition (TAC AP Competition) ini bertujuan untuk memacu, memoles dan menyentuh masyarakat umum tentang pentingnya pajak.

“Ini untuk memacu peserta untuk berkreasi dan memoles karyanya dengan inovasi tak terbatas sehingga dapat menyentuh masyarakat akan pentingnya pajak untuk kemakmuran bangsa Indonesia,” sebut panitia dalam Booklet, seperti dikutip Selasa (11/2/2020).

Baca Juga:
WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Dalam TAC AP Competition ini, peserta dapat mengikuti satu, sebagian atau seluruh jenis perlombaan. Kompetisi ini terbuka untuk berbagai kalangan mulai dari pelajar, mahasiswa, pegawai maupun masyarakat umum.

Untuk lomba artikel dan fotografi, peserta merupakan individu. Sementara itu, untuk lomba iklan atau komik pajak dapat diikuti secara individu maupun tim, di mana jumlah individu dalam tim tidak dibatasi.

Bagi peserta yang berminat bisa mendaftar dan mengunduh berkas pendaftaran melalui laman www.prpnpknstan.com. Informasi lebih lanjut terkait perincian kegiatan kompetisi dan hadiahnya bisa dilihat di booklet.

Baca Juga:
Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Seluruh jenis lomba pada TAC AP tidak dipungut biaya. Pemenang dari setiap perlombaan akan diumumkan di kemudian hari dan diundang ke Kampus PKN STAN pada 9 April 2020 mendatang.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Alim (085888840869), Shaza (0811323636), atau mengunjungi akun sosial media line @prpn_pknstan, Instagram @prpn_pknstan, atau laman resmi di www.prpnpknstan.com/. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak