PEROMBAKAN JABATAN BUMN

Pimpinan Danareksa Dirombak, Mantan Dirjen Pajak Jadi Komut

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 Oktober 2020 | 17:44 WIB
Pimpinan Danareksa Dirombak, Mantan Dirjen Pajak Jadi Komut

Mantan Dirjen Pajak Robert Pakpahan kini masuk sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen PT Danareksa (Persero). (Foto: Das/DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan perombakan susunan direksi dan komisaris di PT Danareksa (Persero) melalui Keputusan Menteri BUMN No.SK-323/MBU/10/2020.

Mantan Dirjen Pajak Robert Pakpahan masuk sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen. Posisi tersebut didampingi oleh Barita Simanjuntak dan Sonny Loho sebagai komisaris dan Mirza Adityaswara sebagai komisaris independen.

Sementara itu, jajaran direksi baru Danareksa ditempati Arisudono Soerono sebagai Dirut. Posisi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko dijabat Muhammad Teguh Wirahadikusumah, Andry Setiawan sebagai Direktur Investasi dan M. Irwan sebagai Direktur SDM dan Hukum.

Baca Juga:
Segini Proyeksi Kontraksi Ekonomi RI versi Danareksa

"Pergantian jajaran direksi dan komisaris yang efektif berlaku sejak 9 Oktober 2020," tulis keterangan resmi Danareksa di Jakarta, seperti dikutip Senin (12/10/2020).

Perombakan direksi dan komisaris Danareksa ini merupakan langkah Kementerian BUMN memperkuat posisi Danareksa di industri keuangan, pasar modal, maupun interbank switching. Jajaran pemimpin baru diharapkan mampu mengembangkan potensi bisnis dan layanan Danareksa.

Perombakan pimpinan di Danareksa ini berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Arisudono Soerono misalnya, dengan diangkat sebagai Dirut Danareksa maka secara resmi dia meninggalkan posisi sebagai Dirut PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero).

Baca Juga:
Hari ini, Robert Pakpahan Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua Komwasjak

Komut Robert Pakpahan yang mantan Dirjen Pajak (DJP) Kemenkeu dan saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pengawasan Perpajakan (Komwasjak) 2019-2022. Sedangkan komisaris independen Mirza Adityaswara pernah menjabat sebagai Deputi Senior Bank Indonesia.

Danareksa saat ini memiliki tiga entitas anak yakni PT Danareksa Capital dengan kepemilikan 99,90%, PT Danareksa Finance dengan kepemilikan 99,9% dan PT Jalin Pembayaran Nusantara dengan kepemilikan 67%.

Sedangkan yang termasuk Entitas Asosiasi adalah PT Danareksa Investment Management dengan kepemilikan 65% dan PT Danareksa Sekuritas dengan kepemilikan 33%.

"Dengan sinergi antar grup Danareksa telah membuat perusahaan berkembang menjadi corporate center yang streamlined dan dinamis untuk mendukung berbagai pengembangan bisnis," terangnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 04 November 2020 | 18:01 WIB RESESI EKONOMI

Segini Proyeksi Kontraksi Ekonomi RI versi Danareksa

Kamis, 15 Oktober 2020 | 10:53 WIB INSENTIF PAJAK

Seberapa Efektif Insentif Pajak Dorong Orang Beli Mobil? Ini Surveinya

Selasa, 04 Agustus 2020 | 16:55 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Indonesia Belum Sepenuhnya Terindikasi Resesi, Ini Kata Ekonom

Jumat, 03 Januari 2020 | 17:37 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

Hari ini, Robert Pakpahan Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua Komwasjak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor