KABUPATEN KUTAI TIMUR

Pimpinan Daerah Bisa Pantau Setoran Pajak Melalui Aplikasi

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 16 Juni 2018 | 17:32 WIB
Pimpinan Daerah Bisa Pantau Setoran Pajak Melalui Aplikasi

SANGATTA, DDTCNews - Penerimaan pajak dan retribusi bagi daerah menjadi penting sebagai sarana kemandirian fiskal. Untuk itu, beragam inovasi dilakukan agar penerimaan dapat mendapat target yang telah ditetapkan.

Hal ini yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kutai Timur, Kalimantan Timur. Aplikasi pemantauan realisasi pendapatan daerah diluncurkan agar sesuai dengan target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Sistem ini memudahkan kami untuk mengendalikan upaya penerimaan PAD," kata Kepala Bapenda Musyaffa, Jumat (8/6).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Sistem pelaporan berbasis android implementasi dari Sinergitas dengan SKPD Teknis dalam Peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Aplikasi ini diklaim memudahkan pemantauan laporan realisasi target penerimaan pajak dan retribusi.

Seperti yang diketahui, saat ini penerimaan PAD Kutim masih jauh dari daerah lain. Untuk mendukung sistem ini agar lebih maksimal, dibutuhkan juga pengelolaan data yang akurat dan baik.

Kepala Bapenda Musyaffa dalam laporannya menjelaskan bahwa inovasi ini menjadi salah satu tugas Kepala Bapenda dalam peningkatan kinerja terkait pelaporan PAD secara nyata. Progresnya pun dapat dipantau setiap saat.

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

"Jadi Bupati, Wakil Bupati, Sekda bisa langsung melihat progres PAD di manapun dari smartphone masing-masing. Realisasi juga bisa dilihat secara real time," terangnya.

Dengan demikian, apabila ada SKPD yang realisasi penerimaan retribusinya masih di bawah target, maka kepala daerah bisa langsung mengeluarkan kebijakan. Khususnya untuk meningkatkan PAD secara intens. Musyaffa mengatakan selain menjadi inovasi baru, sistem ini juga sebagai solusi mengurangi penggunaan kertas untuk laporan.

"Bukan hanya pembaharuan, sistem ini sekaligus merealisasikan tugas Diklat PIM 2 yang sedang dijalaninya saat ini," tutupnya dilansir Prokal Bontang.(Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM