KERJA SAMA BIDANG PERPAJAKAN

Pimpin Pertemuan ke-3 Asia Initiative di Spanyol, Suryo Bahas Soal Ini

Muhamad Wildan | Rabu, 16 November 2022 | 13:30 WIB
Pimpin Pertemuan ke-3 Asia Initiative di Spanyol, Suryo Bahas Soal Ini

Dirjen Pajak Suryo Utomo tengah memimpin pertemuan ketiga Asia Initiative yang digelar di Spanyol.

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo memimpin pertemuan ketiga Asia Initiative yang digelar di Spanyol pada pekan lalu, 8 November 2022.

Suryo yang juga menjabat sebagai Chair of Asia Initiative menyampaikan informasi terkini Asia Initiative, khususnya hasil dari pertemuan kedua Asia Initiative yang digelar pada 31 Agustus hingga 2 September 2022 di Bali.

"Pertemuan kedua tersebut menyepakati program kerja yang berfokus pada peningkatan kapasitas regional yang didasari karena adanya perbedaan kapabilitas pada yurisdiksi anggota Asia Initiative dalam menerapkan standar pertukaran informasi," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (16/11/2022).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Kegiatan capacity building pertama Asia Initiative telah berlangsung pada 25 hingga 27 Oktober 2022. Selanjutnya, Asia Initiative akan kembali menggelar capacity building di India pada Februari dan September 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Suryo juga menyambut Kazakhstan yang baru saja menandatangani Bali Declaration dan menjadi anggota ke-16 dari Asia Initiative.

Alhasil, anggota Asia Initiative terdiri atas Armenia, Brunei Darussalam, Hong Kong , India, Indonesia, Jepang, Kazakhstan, Korea Selatan, Makau, Maladewa, Malaysia, Mongolia, Pakistan, China, Singapura, dan Thailand.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Sebagai informasi, pertemuan pertama Asia Initiative diadakan pada Februari 2022 di sela-sela gelaran G-20. Dari pertemuan tersebut, para pimpinan tingkat tinggi negara berhasil mencapai kesepakatan yang tertuang dalam Bali Declaration.

Pertemuan kedua digelar pada Agustus dan September telah menghasilkan kesepakatan atas program kerja yang ambisius dan berfokus pada peningkatan kapasitas yurisdiksi anggota Asia Initiative.

Seluruh anggota sepakat untuk bertemu kembali pada 2023 guna merefleksikan hal-hal yang telah dicapai oleh masing-masing yurisdiksi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara