THAILAND

Perubahan Basis Cukai Sepeda Motor Disambut Pabrikan

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 20 Juli 2019 | 15:47 WIB
Perubahan Basis Cukai Sepeda Motor Disambut Pabrikan

BANGKOK, DDTCNews—Perubahan perhitungan cukai untuk sepeda motor di Thailand dari semula berbasis kapasitas mesin menjadi kadar emisi CO2 pada awal 2020 disambut oleh pabrikan. Namun, mereka masih melakukan evaluasi internal untuk menghitung harga jual produknya.

Christian Samlowski, Kepala BMW (Bayerische Motoren Werke) Motorrad Thailand mengatakan BMW siap mematuhi rezim pajak baru itu. Namun, saat ini mereka sedang dalam evaluasi internal sebelum membuat pengumuman di masa depan.

“Kami memahami upaya pemerintah untuk mengurangi emisi CO2 sejalan dengan pengembangan lingkungan di negara lain. BMW telah meningkatkan standar emisi Euro 4, sedangkan persyaratan pemerintah sekarang di Euro 3,” katanya, Jumat (19/7/2019).

Baca Juga:
Awasi BKC Ilegal, DJBC Sudah Lakukan 6.000 Penindakan selama Kuartal I

Seperti diketahui, pertengahan Mei lalu kabinet telah menyetujui perhitungan baru untuk cukai sepeda motor, dari berbasis kapasitas mesin menjadi berbasis emisi CO2, efektif pada awal 2020. Langkah ini sejalan dengan pajak cukai mobil, yang efektif pada awal 2016.

Sepeda motor listrik dan berbasis bahan bakar yang melepaskan emisi CO2 kurang dari 10 gram per kilometer terkena cukai 1%. Sepeda motor berbasis bahan bakar atau hybrid dengan emisi CO2 10-50 gr/km akan terkena 3%, 51-90 gr/km 5%, 91-130 gr/km 9% dan lebih dari 130 gr/km 18%.

Apabila dibandingkan dengan struktur cukai saat ini yang sedang berjalan, tarif cukai baru akan ada peningkatan 0,5-1% pada setiap segmen. Hal tersebut akan berpengaruh pada kenaikan harga akhir yang ditawarkan ke konsumen.

Baca Juga:
Sudah 3 Tahun Berjalan, Begini Evaluasi DJBC Soal Penyelenggaraan APHT

Samlowski mengatakan peraturan pajak baru itu mensyaratkan penempatan stiker ramah lingkungan di setiap sepeda motor, mirip dengan langkah-langkah pada mobil. Untuk itu, BMW bekerja dengan otoritas yang relevan bersama dengan produsen dan distributor sepeda motor lain.

“Stiker ini merupakan langkah yang baik dalam upaya untuk menginformasikan pelanggan tentang spesifikasi, emisi, dan konsumsi bahan bakar dari masing-masing sepeda motor,” katanya seperti dilansir bangkokpost.com. (MG-dnl/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 26 Maret 2024 | 16:30 WIB BEA CUKAI MAKASSAR

Dapat Info Ada Peredaran Rokok Murah, Bea Cukai Sisir Warung Eceran

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Beli HP via e-Commerce Luar Negeri, IMEI Tanggung Jawab Jasa Ekspedisi

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi