KABUPATEN MOJOKERTO

Pertengahan Desember, Setoran Pajak Tembus 102%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Desember 2017 | 13:33 WIB
Pertengahan Desember, Setoran Pajak Tembus 102%

MOJOKERTO, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Mojokerto Jawa Timur sukses dalam mencapai target penerimaan pajak di tahun ini yang mencapai Rp282,1 miliar per 15 Desember 2017, atau 102,73% dari target yang dipatok sebesar Rp274,6 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko pun memberikan apresiasi terhadap wajib pajak yang turut membantu pembangunan Kabupaten Mojokerto.

”Penghargaan ini diberikan untuk mengapresiasi para wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya. Bagi Pemda, para wajib pajak adalah pahlawan pembangunan daerah,” ujarnya saat menghadiri Penganugerahan Pajak Daerah Award 2017 di Pendopo Pemkab Mojokerto, Senin (18/12).

Baca Juga:
Optimalkan Penerimaan Pajak, PAD Jogja Diestimasi Rp1 Triliun di 2025

Besarnya realisasi penerimaan itu pun juga tercatat pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto yang tercapai lebih dari Rp459 miliar atau 102,73% dari target yang dipatok sepanjang tahun 2017 sebesar Rp446,78 miliar.

Meski sudah melebihi target, Bapenda Kabupaten Mojokerto tetap berusaha untuk semakin menggenjot penerimaan dari berbagai sektor sebelum akhir tahun 2017. ”Masih ada waktu 2 pekan untuk semakin memaksimalkan lagi penerimaan daerah,” paparnya seperti dilansir harianbhirawa.com.

Di samping itu, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa menjabarkan kontribusi pajak daerah mencapai 61,43% dari kekuatan PAD sebesar Rp446,78 miliar dalam tahun anggaran 2017. Menurut Mustofa, hal itu perlu disyukuri karena mengalami kenaikan rata-rata setiap tahunnya sebesar 81,09%.

”Pajak daerah memberi kontribusi mencapai 61,43% dari PAD sebesar Rp446,78 miliar. Kita patut bersyukur dalam kurun waktu 7 tahun terakhir (2010-2017), kenaikan kita rata-rata 81,09% per tahun. Dari tahun 2010 sebesar Rp66,92 miliar menjadi Rp446,78 miliar pada tahun 2017,” kata Mustofa. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 13:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pajak Hiburan Sampai 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru Palangka Raya

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar PBB Rumah di Tokopedia

BERITA PILIHAN