SEWINDU DDTCNEWS
LITERASI PAJAK

Perpajakan DDTC Perbarui Kanal Rekap Aturan Sesuai UU 6 Tahun 2023

Redaksi DDTCNews
Rabu, 10 Mei 2023 | 08.00 WIB
Perpajakan DDTC Perbarui Kanal Rekap Aturan Sesuai UU 6 Tahun 2023

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - DDTC menyediakan kanal Rekap Aturan di platform Perpajakan ID untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai aturan pajak. Melalui kanal ini, DDTC menyajikan konten daftar landasan hukum pajak dan ulasan singkat suatu topik tertentu.

Pada 10 Mei 2023, DDTC telah memperbarui seluruh konten di kanal Rekap Aturan yang disesuaikan dengan UU Nomor 6/2023 tentang Penetapan Perpu No. 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

UU tersebut disahkan dan diundangkan pada 31 Maret 2023 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama. Tujuan dari pembaruan tersebut adalah untuk memastikan wajib pajak tetap up-to-date dengan aturan pajak yang terbaru.

Hingga saat ini, Perpajakan ID telah menyediakan 31 konten yang dapat diakses oleh pengguna melalui kanal Rekap Aturan. Beberapa topik yang dibahas antara lain:

Setiap dokumen dalam kanal Rekap Aturan dilengkapi dengan fitur Search Box sehingga pengguna dapat dengan mudah menemukan istilah atau kata tertentu dalam dokumen.

Dengan adanya pembaruan tersebut, pengguna Perpajakan ID dapat dengan mudah mengakses daftar landasan hukum pajak dan ulasan singkat untuk topik tertentu.

Kunjungi kanal Rekap Aturan Perpajakan ID untuk informasi lebih lanjut. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.