PEREKONOMIAN INDONESIA

Permintaan Kredit oleh Rumah Tangga Meningkat Setelah Lebaran

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 Juni 2023 | 11:33 WIB
Permintaan Kredit oleh Rumah Tangga Meningkat Setelah Lebaran

Pekerja merampungkan pembangunan rumah sederhana yang difasilitasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Desa Baliase, Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (5/5/2023). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) merilis hasil surveinya yang menunjukkan adanya peningkatan penyaluran kredit baru pada Mei 2023, bertepatan dengan momentum Lebaran.

Untuk rumah tangga, permintaan pembiayaan terindikasi naik tipis pada Mei 2023. Mayoritas rumah tangga mengajukan jenis pembiayaan berupa kredit multi guna dan memilih bank umum sebagai sumber utama penambahan pembiayaan.

"Sumber pembiayaan lainnya yang dipilih rumah tangga adalah koperasi dan leasing," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam laporan tertulisnya, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga:
Piutang Kepabeanan-Cukai Capai Rp46 Triliun, DJBC Optimalkan Penagihan

Jika diperici, pangsa responden rumah tangga yang menarik pembiayaan lewat utang atau kredit pada Mei 2023 adalah 10,7%. Angka ini naik tipis jika dibandingkan jumlah responden yang menarik pembiayaan pada April 2023, yakni 10%.

Dari sisi sumber pembiayaan, pinjaman bank umum menyumbang porsi terbesar yakni 42,7%. Kemudian, koperasi dan leasing menyumbang porsi masing-masing 18,3% dan 16,2%.

Berdasarkan jenis pembiayaan, mayoritas pembiayaan yang diajukan responden rumah tangga pada Mei 2023 adalah kredit multi guna dengan pangsa sebesar 44,2% dari total pengajuan pembiayaan baru.

Baca Juga:
Patuhi UU PPSK, Kemenkeu Gali Masukan Publik Soal RPP LKM Inkubasi

Sisanya, kredit kendaraan bermotor dengan pangsa 20,1%, kredit peralatan rumah tangga dengan pangsa 14,6%, kredit kepemiliukan rumah 8,6%, dan kartu kredit 4,7%.

Menurut tingkat pengeluaran responden, mayoritas pengajuan pembiayaan pada Mei 2023 dilakukan oleh rumah tangga dengan pengeluaran Rp3 juta sampai dengan Rp5 juta per bulan. Porsi selanjutnya diisi oleh rumah tangga dengan pengeluaran Rp1 juta sampai dengan RP3 juta per bulan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 10:21 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Piutang Kepabeanan-Cukai Capai Rp46 Triliun, DJBC Optimalkan Penagihan

Selasa, 30 April 2024 | 09:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Mei 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemprov DKI Nonaktifkan NIK, Apa Dampaknya ke Administrasi Pajak?

Kamis, 02 Mei 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Izin Pembukaan Kantor Cabang Koperasi, Status KSWP Harus Valid

Kamis, 02 Mei 2024 | 15:08 WIB DITJEN PAJAK

Dirjen Pajak: Kami Tidak Akan Ambil yang Bukan Hak Negara

Kamis, 02 Mei 2024 | 14:30 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Empat Menteri Negara G20 Dukung Penerapan Pajak Kekayaan Global

Kamis, 02 Mei 2024 | 14:00 WIB KOTA SEMARANG

Diskon PBB 10 Persen Diperpanjang 5 Hari! Berakhir 5 Mei 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Link Aktivasi Ereg Tak Diterima dalam 24 Jam, Harus Pakai Email Lain

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:15 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Profil DJP Online Berstatus Kepala Keluarga Padahal Bukan, Bagaimana?

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:13 WIB LAPORAN KEUANGAN

Pembukuan Akuntansi Sederhana, Pelaku UKM Bisa Pakai Ini