KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB
Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama Pansel Capim KPK 2015-2019 Betti Alisjahbana (kanan) dan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (kiri) menyampaikan paparan saat diskusi publik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pejabat pada pemerintahan yang baru lebih terbuka mengenai kepatuhan pajaknya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kepatuhan pajak menjadi salah satu bentuk pemenuhan kewajiban publik oleh para pejabat. Menurutnya, setiap pejabat negara harus membayar dan melaporkan pajaknya secara benar.

"Jangan sampai kekayaan yang dilaporkan di LHKPN ratusan miliar, tetapi enggak pernah bayar pajak. Nihil terus pajaknya, yang dilaporkan hanya gaji sebagai ASN," katanya dalam diskusi publik Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan, dikutip pada Selasa (16/4/2024).

Baca Juga:
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Alexander mengatakan sempat mengusulkan proses audit harta kekayaan di dalam mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Sayangnya, usulan tersebut belum terealisasi hingga saat ini.

Dalam rekrutmen pejabat pada pemerintah yang baru, dia mengharapkan audit harta kekayaan menjadi salah satu fokus perhatian. Menurutnya, audit harta kekayaan harus menjadi salah satu standar dalam menilai kelayakan seseorang menduduki suatu jabatan.

Alexander menyebut ada setidaknya 2 hal yang harus dipenuhi calon pejabat negara. Pertama, patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) apabila pejabat tersebut seorang ASN atau penyelenggara negara.

Baca Juga:
UU Kemudahan Bayar Pajak Berlaku, Pemerintah Ini Ingin Kepatuhan Naik

Kedua, patuh membayar dan melaporkan pajaknya secara benar. Menurutnya, kepatuhan pajak harus menjadi syarat yang tidak bisa ditawar oleh seorang pejabat negara.

"Itu yang masyarakat mestinya tuntut kepada setiap calon penyelenggara negara. Dia harus terbuka berapa dia bayar pajak," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Senin, 29 April 2024 | 12:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Daripada Telat, DJP Sarankan WP Ajukan Perpanjangan Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini