BRASIL

Pengguna Cryptocurrency Wajib Laporkan Transaksi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 September 2019 | 11:57 WIB
Pengguna Cryptocurrency Wajib Laporkan Transaksi

Ilustrasi. 

BARISILIA, DDTCNews – Pemerintah Brasil mengharuskan pengguna cryptocurrency untuk memberikan transparansi atas rincian transaksi. Hal ini ditujukan agar pihak berwenang dapat mengaudit transaksi atau aset yang terkait dengan cryptocurrency.

Kewajiban tersebut diatur dalam regulasi baru yang telah disahkan pemerintah. Menurut laporan, Department of Federal Revenue (RFB), aturan baru itu membuat pengguna harus melaporkan rincian pembelian dan penjualan, sumbangan, barter, deposito, maupun penarikan crypto ke RFB.

“Aturan ini hanya berlaku untuk transaksi bernilai lebih dari 30.000 real (setara Rp104 juta). Seluruh transaksi di bawah nominal itu tidak perlu mengirim informasi transaksi ke RFB. Namun, perusahaan masih harus mengirim laporan bulanan tentang transaksi crypto mereka ke RFB,” demikian kutipan dalam laporan tersebut, Jumat (20/9/2019).

Baca Juga:
Bappebti Terbitkan SE 64/2024, Ekosistem Aset Kripto Bakal Lebih Kuat

Lebih lanjut, berdasarkan spesifikasi regulasi itu traders crypto harus memberikan laporan tentang transaksi crypto mereka di akhir bulan setelah transaksi. Selain itu, perusahaan atau bisnis yang terlibat dengan cryptocurrency wajib mendaftarkan kepemilikannya kepada otoritas terkait.

Saat ini, Pemerintah Brasil tengah membahas langkah baru yang mengatur pajak atas perdagangan crypto-to-fiat. Langkah tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap traders sehingga mereka yakin transaksi crypto aman berdasarkan peraturan negara.

Selain itu, seperti dilansir cryptonewsz.com, bank sentral Brasil telah mengakui aset Bitcoin dan kripto sebagai aset moneter yang dapat digunakan untuk memfasilitasi pembayaran. Dukungan dari pemerintah Brasil dan bank sentralnya ini menunjukkan upaya Brasil untuk menjadi pemimpin di sektor cryptocurrency.

Baca Juga:
Tahun Peralihan Pengawasan Kripto, Begini Komitmen Bappebti

Namun, tidak hanya Brasil, saat ini banyak negara yang juga mulai membuat klarifikasi tentang bagaimana cryptocurrency dan kegiatan crypto akan dikenakan pajak. Misalnya, akhir Agustus lalu, Pemerintah Portugal telah memilih untuk membebaskan transaksi crypto dari pajak.

Kemudian, disusul dengan Prancis yang akan mengenakan pajak atas transaksi crypto hanya jika transaksi teserbut dikonversi ke dalam mata uang tunai. Sementara, Inggris dan Amerika cenderung memperketat regulasi atas aktivitas cryptocurrency. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 13 April 2024 | 15:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Tahun Peralihan Pengawasan Kripto, Begini Komitmen Bappebti

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:45 WIB ASET KRIPTO

Transaksi Kripto Januari-Februari 2024 Naik Dua Kali Lipat

Jumat, 02 Februari 2024 | 12:00 WIB ASET KRIPTO

Transisi Pengawasan Kripto ke OJK, Masih Ada Peluang Revisi Aturan

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan