KOTA SUKABUMI

Penerimaan Pajak Stagnan, Pemda Berencana Naikkan NJOP

Muhamad Wildan | Jumat, 14 Januari 2022 | 11:30 WIB
Penerimaan Pajak Stagnan, Pemda Berencana Naikkan NJOP

Ilustrasi.

SUKABUMI, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berencana meningkatkan nilai jual objek pajak (NJOP) guna menggenjot penerimaan PBB.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan realisasi PBB di Kota Sukabumi masih terlalu rendah.

"KPK mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak fair dalam menerapkan pajak daerah yang berhubungan dengan PBB. Mereka mengatakan, saat ini PBB di daerah masih amat begitu rendah sekali," ujar Fahmi, dikutip Jumat (14/1/2022).

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Fahmi mengatakan dalam 5 tahun terakhir, PBB di Kota Sukabumi tidak pernah mengalami kenaikan dan juga tidak sebanding dengan pungutan-pungutan lain yang dipungut oleh pemkot.

"Jika dibandingkan dengan iuran bulanan kebersihan, keamanan, dan kematian, yang berada di wilayah saat ini komposisi total dari 3 iuran wajib di wilayah, sudah berada pada kisaran Rp100.000 perbulan, sedangkan PBB hanya Rp100.000 pertahun," ujar Fahmi seperti dilansir mbinews.id.

PBB sebagai salah satu jenis pajak, ujar Fahmi, masih memiliki potensi besar untuk ditingkatkan dan menjadi andalan dalam menyokong pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Saat ini, PAD Kota Sukabumi tercatat mencapai Rp300 miliar. Namun, senilai Rp250 miliar dari PAD tersebut justru berasal dari rumah sakit daerah. Dengan demikian, hanya tersisa Rp50 miliar yang bisa digunakan oleh Pemkot Sukabumi untuk pembangunan.

"Pendapatan yang berasal dari rumah sakit, harus kembali lagi ke rumah sakit. Maka dari itu, diharapkan dengan adanya penyesuaian NJOP nantinya bisa membantu PAD yang ada saat ini meskipun hanya berada pada kisaran Rp8 miliar," ujar Fahmi.

Dengan penyesuaian NJOP, Kota Sukabumi diharapkan tidak terus bergantung dengan dana transfer dari pusat dan juga provinsi yang terus mengalami penurunan.

Baca Juga:
Pemkot Gencarkan Pemasangan Alat Perekam di Seluruh Hotel dan Restoran

Bila wajib pajak keberatan dengan rencana kenaikan NJOP, Fahmi bersedia untuk menerima masukan.

"Kenaikan NJOP yang berlangsung nantinya itu akan dilakukan setelah melalui proses pengkajian dan kenaikan itu juga tidak serta merta disamaratakan. Contohnya, meskipun sama-sama rumah di pinggir jalan NJOP tidak berarti akan sama, karena nanti akan ada kajian juga terkait hal tersebut," ujar Fahmi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan