PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan-Cukai 2023 Diproyeksi Shortfall Rp 3,1 Triliun

Dian Kurniati | Senin, 10 Juli 2023 | 18:01 WIB
Penerimaan Kepabeanan-Cukai 2023 Diproyeksi Shortfall Rp 3,1 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengestimasi penerimaan kepabeanan dan cukai akan mengalami shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – senilai Rp3,1 triliun pada 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir tahun diprediksi hanya akan senilai Rp300,1 triliun atau setara 99% dari target Rp303,2 triliun. Kinerja penerimaan ini juga akan mengalami kontraksi 5,6%.

"Ini masih cukup baik karena bea dan cukai selama pandemi 3 tahun berturut-turut tidak pernah mengalami kontraksi penerimaan," katanya dalam rapat bersama Banggar DPR, Senin (10/7/2023).

Baca Juga:
Pengeluaran Sebagian Impor Barang yang Dilayani Segera, Ini Kata DJBC

Sri Mulyani mengatakan realisasi kepabeanan dan cukai pada semester I/2023 hanya Rp135,4 triliun atau kontraksi 18,8%. Kontraksi ini antara lain dipengaruhi oleh penurunan produksi hasil tembakau serta mulai termoderasinya harga komoditas.

Sementara untuk semester II/2023, outlook penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp164,7 triliun atau tumbuh 9,1%. Menurutnya, kinerja pada semester II/2023 memang diprediksi akan lebih baik ketimbang semester lalu.

Secara umum, dia menjelaskan outlook kepabeanan dan cukai yang sebesar 99% dari target dipengaruhi antara lain dampak penurunan produksi hasil tembakau, turunnya harga komoditas utama ekspor (minyak kelapa sawit mentah), serta turunnya tarif bea keluar produk mineral karena progres hilirisasi.

Baca Juga:
Pemerintah Atur Pemungutan PPN Hasil Tembakau yang Tak Dipungut Cukai

"Ini adalah kontraksi karena adanya normalisasi harga dari komoditas," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan kepabeanan dan cukai selama ini biasanya mampu mencapai target dan tumbuh positif, termasuk saat pandemi Covid-19. Misalnya pada tahun lalu, realisasinya mencapai Rp317,8 triliun atau 106,3% dari target Rp299 triliun.

Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2022 juga mampu tumbuh 18%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Lengkap, Ini Susunan Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 07:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bangun Coretax, DJP Harap Sistem Pajak Indonesia Setara Negara Maju

Kamis, 16 Mei 2024 | 18:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Bappebti Rilis Rating Pialang Berjangka Periode Januari-Maret 2024

Kamis, 16 Mei 2024 | 17:09 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Penegakan Hukum, DJP Jawa Barat Minta Dukungan Teknis Kepolisian

Kamis, 16 Mei 2024 | 17:07 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pembetulan SPT PPh 21 Tak Ubah Pajak Terutang, Status Pembetulan Nihil