INDONESIA TAXATION QUARTERLY REPORT Q1-2020

Pendekatan Berbasis Kewilayahan DJP Dorong Kepatuhan Pajak Sukarela?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 April 2020 | 16:10 WIB
Pendekatan Berbasis Kewilayahan DJP Dorong Kepatuhan Pajak Sukarela?

Ilustrasi gedung DJP. 

JAKARTA, DDTCNews – Pendekatan berbasis kewilayahan yang dilakukan oleh Ditjen Pajak (DJP) dapat menciptakan sistem pajak yang berkelanjutan dan ramah wajib pajak.

Hal ini disampaikan oleh DDTC Fiscal Research dalam Indonesia Taxation Quarterly Report (Q1-2020) bertajuk ‘Global Tax Policy Responses to Covid-19 Crisis’. Download laporan tersebut di sini. Di bawah pendekatan baru, partisipasi wajib pajak adalah kunci menciptakan sistem pajak yang berkelanjutan.

“Kita seharusnya tidak hanya mengharapkan lebih banyak efisiensi administrasi perpajakan, tetapi juga kemauan dari DJP untuk menciptakan hubungan yang lebih kolaboratif dan berdasarkan kepercayaan dengan wajib pajak,” demikian pernyataan DDTC Fiscal Research dalam laporan itu.

Baca Juga:
Rencana Pengenaan PPnBM di Malaysia Ditangguhkan Sementara

Pendekatan berbasis kewilayahan sesuai Surat Edaran No.SE-06/PJ/2020 serta perubahan tugas dan fungsi KPP sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. KEP-75/PJ/2020 tentu merupakan bagian dari upaya perluasan basis sesuai Rencana Strategis DJP 2020-2024.

Dalam pelaksanaanya, diharapkan data dan informasi yang berkualitas dapat diperoleh untuk diolah lebih lanjut. Dengan adanya data dan informasi yang lengkap, petugas pajak akan lebih mudah memperlakukan wajib pajak berdasarkan profil risiko kepatuhannya.

Seperti diketahui, DJP juga sudah menerapkan compliance risk management (CRM) sejak September 2019. Dengan demikian, wajib pajak dapat semakin berharap perlakuan terhadap wajib pajak menjadi lebih tepat sasaran. Simak Kamus Pajak ‘Apa Itu CRM?’.

Baca Juga:
Pasutri Hanya Dapat Pembebasan PPN atas 1 Unit Rumah Umum

Pendekatan tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan kepatuhan sukarela. Sebab, hal ini semakin mengindikasikan bahwa DJP tidak ingin mengganggu wajib pajak yang sudah patuh. Metode ini juga akan mempermudah pelayanan dan kemudahan bagi wajib pajak yang memang ingin mematuhi kewajiban pajaknya.

“Jika berjalan efektif, kepercayaan wajib pajak patuh tidak akan tercederai dan akan lebih transparan ketika berinteraksi dengan petugas pajak,” imbuh DDTC Fiscal Research.

Bagaimanapun, keterbatasan basis data menjadi persoalan utama yang menyebabkan kinerja pajak jauh dari kata optimal. Minimnya basis pajak terlihat dari berbagai indikator, salah satunya kepesertaan angkatan kerja di Indonesia sebagai wajib pajak yang terdaftar. Pada 2019, baru sekitar 31,4% tenaga kerja yang terdaftar sebagai wajib pajak.(kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 09 April 2024 | 10:00 WIB MALAYSIA

Rencana Pengenaan PPnBM di Malaysia Ditangguhkan Sementara

Senin, 08 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemendagri Dukung Pemda Larang Penunggak Pajak Beli BBM Subsidi

Jumat, 05 April 2024 | 18:02 WIB PMK 60/2023

Pasutri Hanya Dapat Pembebasan PPN atas 1 Unit Rumah Umum

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan