APBN 2021

Pendapatan 2021 Capai Rp2.003 Triliun, Sri Mulyani: Itu Susah Banget

Dian Kurniati | Rabu, 05 Januari 2022 | 15:15 WIB
Pendapatan 2021 Capai Rp2.003 Triliun, Sri Mulyani: Itu Susah Banget

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Penandatanganan Prasasti Penanda Aset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Rabu (5/1/2022)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut realisasi pendapatan negara 2021 yang mencapai Rp2.003,1 triliun merupakan pekerjaan yang sulit.

Sri Mulyani mengatakan pengumpulan pendapatan negara tidak mudah lantaran dilakukan di tengah perekonomian yang tertekan akibat pandemi Covid-19. Terlebih, ribuan pegawai Kemenkeu juga turut terkena Covid-19.

"Mungkin dikira gampang mengumpulkan Rp2.003 triliun. Itu susah banget, terlebih dalam situasi anak buah kita terkena dan ekonomi nyungsep, naik, nyungsep lagi," katanya dalam Penandatanganan Prasasti Penanda Aset SBSN, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Sri Mulyani menuturkan pandemi Covid-19 membuat upaya pengumpulan pendapatan negara lebih menantang. Tantangan tersebut terjadi pada pengumpulan pajak, kepabeanan dan cukai, termasuk pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Di sisi lain, penyebaran Covid-19 terutama varian Delta menyebabkan banyak pegawai Kemenkeu yang terkena virus tersebut. Sepanjang 2021, sekitar 16.000 pegawai terpapar Covid-19 dan sebanyak 130 meninggal dunia.

Meski demikian, pemerintah mampu mencatatkan realisasi pendapatan negara yang positif seiring dengan penanganan pandemi Covid-19 dan pulihnya ekonomi. Selain itu, lonjakan harga beberapa komoditas juga berdampak terhadap penerimaan pajak, bea, cukai, dan PNBP.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Sri Mulyani memperkirakan tantangan pandemi Covid-19 masih akan berlanjut pada tahun ini. Selain itu, ketidakpastian global juga berpotensi memengaruhi kinerja ekonomi di dalam negeri. Belum lagi, muncul varian baru Covid-19, yaitu Omicron.

"Tantangannya belum selesai karena Covid belum selesai. Sekarang ada Omicron," ujarnya.

Pemerintah mencatat realisasi pendapatan negara sepanjang 2021 mencapai Rp2.003,1 triliun atau 115% dari target Rp1.743,6 triliun. Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp2.786,8 triliun atau 101% dari target Rp2.750,0 triliun.

Dengan realisasi tersebut, defisit APBN 2021 mencapai Rp783,7 triliun atau 78% dari target senilai Rp1.006,4 triliun. Nilai realisasi defisit APBN tersebut setara dengan 4,65% terhadap PDB. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda