PEMILU 2024

Pemilu Usai, Menko Ajak Seluruh Pihak Bersatu Hadapi Tantangan Ekonomi

Muhamad Wildan | Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
Pemilu Usai, Menko Ajak Seluruh Pihak Bersatu Hadapi Tantangan Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Kemenko Perekonomian berpandangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa hasil pilpres 2024 bakal memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional ke depannya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan putusan MK yang menolak permohonan dari kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo tersebut akan memberikan kepastian bagi para investor.

"Investor kini tidak wait and see lagi karena sudah ada keputusan," katanya, dikutip pada Selasa (23/4/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Realisasi Pembiayaan Utang Kuartal I Turun 53 Persen

Seiring dengan berakhirnya pemilu 2024, Airlangga meminta seluruh pihak untuk bersatu dan kembali berjuang bersama dalam rangka merespons tantangan ekonomi global saat ini

"Dengan berakhirnya pilpres, mari kita bersama-sama untuk bekerja kembali. Bekerja bersama agar kita bisa memitigasi tantangan global yang tidak menguntungkan Indonesia," tuturnya.

Menurut Airlangga, seluruh pihak perlu bekerja sama dalam rangka mendukung program-program yang dibutuhkan sehingga Indonesia menjadi negara yang maju dan sejahtera.

Baca Juga:
Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?

Sebagai informasi, Putusan MK Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 menyatakan dalil-dalil dari Anies dan Ganjar tidak beralasan menurut hukum sehingga ditolak untuk seluruhnya.

Meski demikian, terdapat 3 hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion antara lain Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?