THAILAND

Pemerintah Rencanakan Pengenaan Pajak Makanan Asin

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Oktober 2019 | 12:09 WIB
Pemerintah Rencanakan Pengenaan Pajak Makanan Asin

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews – Departemen Cukai dan Departemen Kesehatan Masyarakat sedang mempertimbangkan pajak untuk makanan asin. Hal ini dilakukan untuk mengurangi konsumsi makanan yang mengandung natrium bagi penduduk Thailand.

Direktur Jenderal Departemen Cukai Patchara Anuntasil mengatakan pajak ini didasarkan atas kuantitas kandungan natrium pada makanan. Untuk dapat menerapkannya, proposal akan diajukan kepada Menteri Keuangan Uttama Savanayana pada akhir 2019.

“Jika pajak disetujui, kami akan memungkinkan pengusaha satu atau dua tahun untuk mengurangi kandungan garam dan meluncurkan versi produk mereka yang kurang asin,” ujarnya, Kamis (17/10/2019).

Baca Juga:
Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Pajak baru ini akan dikenakan pada makanan kaleng, makanan beku, dan mi instan. Namun, pajak tersebut tidak akan dikenakan untuk makanan ringan, ikan, dan saus bumbu atau hidangan lainnya yang dijual oleh pedagang jalanan (pedagang kaki lima/PKL).

WHO dan PBB memberikan rekomendasi pada Negara Gajah Putih tersebut agar menerapkan pajak makanan dengan kandungan natrium tinggi. Dengan justifikasi bahwa makanan yang terlalu banyak mengandung natrium berpotensi memicu ragam penyakit serius.

Federasi Industri Thailand Wisit Limluecha pada dasarnya menyetujui dan siap bersinergi bersama pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Namun, dia tidak setuju jika konsumen harus dikenakan pajak makanan asin tersebut.

Baca Juga:
Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

“Penelitian telah menemukan bahwa makanan ini hanya mewakili 20% dari apa yang kita makan setiap hari dan setiap orang memiliki kebiasaan makan yang berbeda. Jadi, solusi yang paling tepat adalah dengan memberi edukasi pada konsumen tentang makanan sehat,” ujarnya.

Seperti dilansir asiaone.com, Wisit berpendapat bahwa pajak yang diusulkan akan merusak daya saing makanan Thailand baik di luar negeri maupun di dalam negeri. Selain itu, pengusaha kecil dengan anggaran terbatas juga akan terpukul akibat adanya pajak makanan asin ini. (MG-anp/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 15:12 WIB PAJAK PENGHASILAN

Lebih Potong Pajak karena TER, SPT Tahunan Pegawai Bakal Tetap Nihil

Rabu, 24 April 2024 | 14:05 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setelah THR, Pegawai Terima Bonus Siap-Siap Kena Pajak Lebih Tinggi