Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Sudirman dengan latar belakang gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (2/1/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan posisi utang pemerintah masih aman meski nilainya sudah menembus Rp8.000 triliun per November 2023.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto mengatakan meski posisi utang secara nominal naik, rasio utang pemerintah terhadap PDB justru berangsur-angsur turun.
"Per November 2023, debt to GDP ratio kita 38,11%, itu turun dari posisi Desember 2023 yang sebesar 39,7%. Ini juga turun dari puncak debt to GDP ratio di tengah pandemi pada Desember 2021 sebesar 40,7%," ujar Suminto, dikutip Rabu (3/1/2023).
Lebih lanjut, Suminto mengatakan indikator-indikator risiko utang selain rasio utang terhadap PDB juga terus membaik. Contoh, currency risk dari utang pemerintah kian rendah berkat turunnya porsi utang berdenominasi valas.
"Proporsi dari utang kita dalam valas terus menurun. Sebelum pandemi, misal di 2019 itu yang dalam foreign currency ada 37,9%. Pada 2018 malah 41%. Untuk saat ini per November 2023, outstanding utang pemerintah yang dalam bentuk valas itu hanya 27,5%," ujar Suminto.
Refinancing risk dari utang pemerintah juga masih baik seiring dengan meningkatnya rata-rata jatuh tempo utang (average time to maturity/ATM). "Sekarang masih cukup panjang, yakni sekitar 8,1 tahun," ujar Suminto.
Adapun interest rate risk dari utang pemerintah juga terjaga rendah mengingat mayoritas utang yang ditarik pemerintah menggunakan fixed rate atau bunga tetap. "Sekitar 82% juga menggunakan fixed rate, sehingga tidak terlalu sensitif dengan pergerakan suku bunga di market," ujar Suminto.
Untuk diketahui, penarikan pembiayaan utang pada APBN 2023 tercatat hanya senilai Rp407 triliun, turun -41,5% bila dibandingkan dengan realisasi utang pada 2022 yang mencapai Rp696 triliun. Adapun defisit anggaran 2023 tercatat hanya senilai Rp347,6 triliun atau 1,65% dari PDB, turun dibanding 2022 yang mencapai Rp460,4 triliun atau 2,35% dari PDB. (sap)