PERDAGANGAN BERJANGKA

Pemerintah Beri Persetujuan Penasihat Berjangka Tangani Robot Trading

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Mei 2023 | 14:30 WIB
Pemerintah Beri Persetujuan Penasihat Berjangka Tangani Robot Trading

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan, melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), memberikan persetujuan praktik expert advisor (EA) alias penasihat berjangka dan wakil penasihat berjangka berbasis teknologi informasi (IT).

Kendati begitu, Bappebti belum menjabarkan secara terperinci siapa saja pihak yang mendapatkan persetujuan untuk menjalankan praktik expert advisor terkait dengan perdagangan berjangka tersebut.

"Expert advisor ini bertujuan mengurangi kasus yang merugikan rakyat, khususnya terkait dengan robot trading," kata Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (25/5/2023).

Baca Juga:
Pembetulan Laporan Realisasi Investasi Dividen Paling Lambat Kapan?

Ketentuan tentang expert advisor ini diatur dalam Peraturan Bappebti 12/2022 tentang Penyelenggaraan Penyampaian Nasihat Berbasis Teknologi Informasi melalui Expert Advisor di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi.

EA memiliki tugas memberikan nasihat kepada pihak lain mengenai jual beli komoditas berdasarkan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan kontrak derivatif lainnya dengan menerima imbalan.

Bappebti menekankan expert advisor di bidang PBK hanya bisa dilakukan oleh penasihat berjangka yang telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti sebagai 'penasihat berjangka yang memberikan nasihat berbasis IT'.

Baca Juga:
Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Bappebti mengimbau masyarakat agar waspada terhadap perdagangan dengan skema ponzi atau money game yang berkedok penawaran robot trading forex atau kripto. Dalam perdagangan berjangka komoditi, Bappebti menekankan, tidak dikenal istilah keuntungan yang pasti.

Masyarakat sebagai investor tetap perlu melakukan analisis teknikal, fundamental, dan teknik lain dalam melakukan transaksi berjangka, baik manual atau dengan robot trading. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi Apa yang Bikin Status PKP Dicabut secara Jabatan oleh DJP?

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan