KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Kembali Kucurkan BLT El Nino hingga Tahun Depan

Muhamad Wildan | Jumat, 29 Desember 2023 | 16:30 WIB
Pemerintah Bakal Kembali Kucurkan BLT El Nino hingga Tahun Depan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (foto: ekon.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mempertimbangkan untuk melanjutkan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) El Nino pada tahun depan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program BLT El Nino akan dievaluasi. Hasil evaluasi akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan dipertimbangkan untuk dilanjutkan pada 2024.

"Program ini diusulkan untuk dilanjutkan tahun depan. Tentu saya akan bahas dengan Bapak Presiden bahwa program ini seperti pada saat Covid-19 kita berikan 3 bulan, kemudian kami evaluasi. Kalau tepat sasaran kami lanjutkan lagi," katanya, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga:
Pendaftaran CASN Akan Dibuka, K/L Diminta Lengkapi Perincian Formasi

Usulan untuk melanjutkan pemberian BLT El Nino hingga tahun depan dilatarbelakangi oleh adanya potensi fenomena El Nino bakal bertahan pada level moderat hingga kuartal I/2024. Hal ini berpotensi menurunkan produksi pangan.

"Kami juga melihat harga sembako ada yang naik turun di berbagai daerah. Jadi berarti pemerintah melihat perlu ada bantuan untuk El Nino, mengurangi fluktuasi harga," ujar Airlangga.

Saat ini, BLT El Nino hanya diberikan pada November dan Desember kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). BLT yang diberikan senilai Rp200.000 per bulan dan diberikan secara sekaligus. Alhasil, KPM langsung menerima BLT senilai Rp400.000.

Baca Juga:
Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Hingga 21 Desember 2023, BLT El Nino yang sudah tersalur mencapai Rp6,72 triliun atau 89,36% dari pagu senilai Rp7,52 triliun. Sisa pagu senilai Rp795 juta masih dalam proses penyaluran.

Selain memberikan BLT, pemerintah juga memberikan bantuan pangan dalam bentuk beras. Jangka waktu pemberian bantuan ini resmi diperpanjang hingga Juni 2024. Bantuan pangan ini diberikan sebanyak 10 kg per bulan kepada sekitar 21 juta KPM. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Mei 2024 | 10:00 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Pendaftaran CASN Akan Dibuka, K/L Diminta Lengkapi Perincian Formasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Pengembalian Pembayaran Pajak Hingga Maret 2024 Rp83,51 triliun

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD