PENEGAKAN HUKUM

Pemerintah Amankan Ribuan Ton Produk Hewan Olahan Impor Ilegal

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 September 2022 | 10:30 WIB
Pemerintah Amankan Ribuan Ton Produk Hewan Olahan Impor Ilegal

Produk hewan olahan yang diamankan petugas dari Kemendag. (foto: Kemendag)

BOGOR, DDTCNews - Kementerian Perdagangan melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) mengamankan 2.735,3 ton produk hewan olahan impor ilegal. Nilai produk yang diamankan ditaksir mencapai Rp120,5 miliar.

Dikutip dari siaran pers kementerian, pengamanan dilakukan di kawasan pergudangan milik PT TK di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (14/9/2022). Beberapa jenis produk yang diamankan termasuk susu skim bubuk, keju, dan whey protein.

"Importir diduga melakukan pelanggaran terhadap Permendag 25/2022, berupa importasi produk hewan olahan yang tidak disertai perizinan impor. Karenanya, importir dan barang impor tersebut dikenakan sanksi sesuai ketentuan," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dikutip Kamis (15/9/2022).

Baca Juga:
Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Mekanisme pengawasan di luas kawasan pabean (post-border) dilakukan berdasarkan Permendag 51/2020 melalui pemeriksaan kesusaian antara izin impor milik pelaku usaha yang dikeluarkan Kemendag dengan barang yang diimpor. Kegiatan ini dilakukan setelah barang keluar dari kawasan pabean dengan tujuan mendorong percepatan usaha dan investasi.

"Mekanisme post-border ini bertujuan mempermudah para pelaku usaha dalam tata niaga impor. Namun konsekuensinya, Kemendag akan memperketat pengawasan barang impor setelah melalui kawasan pabean," kata mendag.

Sementara itu, Dirjen PKTN Veri Anggrijono menambahkan langkah penegakan hukum melalui pengenaan sanksi diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak taat ketentuan.

"Sebagai tindak lanjut akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini semoga memberikan efek jera kepada pihak yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya terkait dengan importasi," kata Veri. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Rabu, 17 April 2024 | 17:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Surat Pemberitahuan Jalur Merah?

Rabu, 17 April 2024 | 09:00 WIB FASILITAS KEPABEANAN

DJBC Sebut Fasilitas ATA Carnet Bisa Dimanfaatkan untuk Produksi Film

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online