AUSTRALIA

Pemeriksaan Restitusi Pajak Digencarkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 September 2019 | 13:30 WIB
Pemeriksaan Restitusi Pajak Digencarkan

Ilustrasi (Foto: ABC News/Nia MacBean)

AUSTRALIA, DDTCNews – Australian Taxation Office (ATO) mengingatkan wajib pajak jajarannya akan menggencarkan pemeriksaan restitusi pajak dan penindakan hukum terhadap wajib pajak yang menipu dengan mengklaim lebih bayar pajak.

ATO mengatakan akan memeriksa setiap restitusi pajak tahun ini untuk diidentifikasi melalui pemeriksaan silang guna menghilangkan kecurangan atau pemotongan pajak yang tidak akurat melalui pembuatan catatan dan kuitansi kerja palsu.

“Kami tahu beberapa orang berpikir overclaim pajak itu tidak apa-apa, padahal hal tersebut salah dilakukan. Wajib pajak lebih baik mereka mengungkapkan kesalahan mereka dengan jujur kepada kami,” ungkap Asisten Komisioner ATO Karen Foat, di Canberra, Kamis (26/9/2019).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Setiap tahun, ATO telah menghubungi sekitar 2 juta wajib pajak terkait dengan pengajuan restitusi pajak mereka. Tahun ini ATO juga akan mengidentifikasi kecruangan pajak atau orang yang benar-benar melakukan kesalahan melalui analisis pencocokan silang.

ATO menyatakan mereka akan mengidentifikasi overclaim yang memang disengaja dan kesalahan yang benar benar tidak disengaja/murni kesalahan. ATO juga akan menuntut wajib pajak yang dengan sengaja melakukan penipuan yang ekstrim melalui pengadilan.

Setiap wajib pajak yang sedang diperiksa ATO membutuhkan bantuan dari praktisi pajak yang berkualitas karena audit merupakan kegiatan yang sangat rumit dimana mereka harus melengkapi persyaratan dokumen dan menyiapkan rencana supaya audit tersebut dapat berjalan lancar.

Baca Juga:
Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Saat ini ATO telah menemukan beberapa wajib pajak yang menghindari pajak mereka dengan menggunakan situs web untuk memalsukan laporan kerja dan bukti kwitansi. Mereka mengunakan web tersebut untuk membuat laporan dan bukti mereka seolah-olah terlihat asli dan sah.

Beberapa orang kecewa terhadap ATO karena menurut mereka ATO hanya fokus pada wajib pajak orang pribadi dan bukan badan. Selain itu, mereka mengkritik perusahaan multinasional lebih dimudahkan karena perusahaan memiliki tim pengacara untuk menunda audit tersebut.

Foat menentang kritik tersebut, dan mengaku perusahaan multinasional telah membayar kewajiban perpajakan mereka dengan tepat. Dalam beberapa tahun terakhir ATO telah menghasilkan tambahan pajak sebanyak Aus$1 miliar atau setara dengan Rp9,5 triliun. (MG-avo/Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024