INSIDEN PEGAWAI PAJAK

Pegawainya Bikin Ulah, Ditjen Pajak Minta Maaf

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Juli 2018 | 14:55 WIB
Pegawainya Bikin Ulah, Ditjen Pajak Minta Maaf

JAKARTA, DDTCNews - Pegawai Kanwil DJP D.I.Yogyakarta sempat membuat geger masyarakat Kota Gudeg, Selasa (3/7). Pasalnya, fiskus berinisial AS itu menolak untuk diperiksa saat hendak masuk ke Polda DIY yang kemudian kabur berujung pada pengejaran oleh pihak kepolisian.

Otoritas pajak langsung memberikan respons. Mewakili Ditjen Pajak, Direktur Penyuluhan Pelayanan & Humas Hestu Yoga Saksama meminta maaf atas insiden tersebut.

"Kepada seluruh masyarakat, Ditjen Pajak meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh peristiwa ini," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/7).

Baca Juga:
Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Hestu mengatakan pegawai pajak berjenis kelamin perempuan tersebut diketahui memiliki riwayat gangguan mental. Oleh karena itu, Kanwil DJP Yogyakarta akan bekerja sama dengan pihak keluarga dalam proses pengobatan yang bersangkutan.

"Pegawai tersebut diketahui mengalami masalah kejiwaan dan dalam proses pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Grasia, DIY, dan Kanwil DJP DIY bekerja sama dengan pihak keluarga agar yang bersangkutan dapat terus melanjutkan proses pengobatannya," ungkapnya.

Selain itu, Hestu menerangkan bahwa sebelum insiden Selasa kemarin terjadi, yang bersangkutan sudah 1 pekan tidak masuk kantor. Catatan Kanwil DJP Yogya menyebutkan AS tidak masuk kerja karena sedang dalam proses pengobatan.

Baca Juga:
Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Sebelumnya, dikutip dari laman krjogja.com, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 12.30 WIB. Seorang pengendara wanita dengan mobil Jazz dengan Nopol AB 1979 U menolak diperiksa petugas jaga markas.

Petugas semakin curiga karena wanita tersebut justru kabur dan sempat menabrak anggota dan warga. Mobil berhenti setelah ditembaki petugas dan dihadang sejumlah mobil patroli di depan SMPN 1 Seyegan, Kabupaten Sleman. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara