JAKARTA, DDTCNews - Pegawai Kanwil DJP D.I.Yogyakarta sempat membuat geger masyarakat Kota Gudeg, Selasa (3/7). Pasalnya, fiskus berinisial AS itu menolak untuk diperiksa saat hendak masuk ke Polda DIY yang kemudian kabur berujung pada pengejaran oleh pihak kepolisian.
Otoritas pajak langsung memberikan respons. Mewakili Ditjen Pajak, Direktur Penyuluhan Pelayanan & Humas Hestu Yoga Saksama meminta maaf atas insiden tersebut.
"Kepada seluruh masyarakat, Ditjen Pajak meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh peristiwa ini," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/7).
Hestu mengatakan pegawai pajak berjenis kelamin perempuan tersebut diketahui memiliki riwayat gangguan mental. Oleh karena itu, Kanwil DJP Yogyakarta akan bekerja sama dengan pihak keluarga dalam proses pengobatan yang bersangkutan.
"Pegawai tersebut diketahui mengalami masalah kejiwaan dan dalam proses pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Grasia, DIY, dan Kanwil DJP DIY bekerja sama dengan pihak keluarga agar yang bersangkutan dapat terus melanjutkan proses pengobatannya," ungkapnya.
Selain itu, Hestu menerangkan bahwa sebelum insiden Selasa kemarin terjadi, yang bersangkutan sudah 1 pekan tidak masuk kantor. Catatan Kanwil DJP Yogya menyebutkan AS tidak masuk kerja karena sedang dalam proses pengobatan.
Sebelumnya, dikutip dari laman krjogja.com, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 12.30 WIB. Seorang pengendara wanita dengan mobil Jazz dengan Nopol AB 1979 U menolak diperiksa petugas jaga markas.
Petugas semakin curiga karena wanita tersebut justru kabur dan sempat menabrak anggota dan warga. Mobil berhenti setelah ditembaki petugas dan dihadang sejumlah mobil patroli di depan SMPN 1 Seyegan, Kabupaten Sleman. (Amu)