JEPANG

Parlemen Minta Kenaikan Sales Tax Ditunda Lagi

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 April 2019 | 12:01 WIB
Parlemen Minta Kenaikan Sales Tax Ditunda Lagi

Perkembangan tarif pajak penjualan Jepang. 

TOKYO, DDTCNews – Parlemen meminta pemerintah untuk menunda kenaikan pajak penjualan (sales tax) jika kondisi perekonomian negeri Sakura ini memburuk. Rencana kenaikan itu sebelumnya telah dijadwalkan pada Oktober mendatang.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Liberal Jepang Koichi Hagiuda mengatakan ada beberapa anggota parlemen yang menentang kenaikan tarif sales tax dan meminta pemerintah untuk menunda ketiga kalinya kenaikan pajak itu. Pemerintah perlu mengambil keputusan setelah melihat kondisi pada Juni.

“Kita perlu hati-hati melihat angka pada Juni mendatang. Jika ada tanda bahaya di depan, saya pikir hal-hal terkait perekonomian akan berkembang ke arah yang berbeda. Kita tidak bisa menuntun orang menuju tepi tebing,” ujarnya, seperti dikutip pada Senin (22/4/2019).

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Menurutnya, pemerintah perlu memeriksa hasil survei Tankan Bank of Japan – indikator ekonomi – untuk menempatkan garis waktu potensial terkait penentuan waktu dalam mengambil keputusan terkait peningkatan sales tax.

Rencana ketiga kalinya itu dianggap memicu kritik terkait kebijakan perekonomian Perdana Menteri Shinzo Abe (Abenomics) yang telah gagal memperkuat ekonomi secara memadai untuk menahan kenaikan pajak.

Kendati demikian, juru bicara pemerintah Jepang Yoshihide Suga menegaskan tidak ada perubahan dalam pandangan pemerintah terkait kenaikan tarif sales tax dari 8% menjadi 10%. Kenaikan akan tetap berlanjut jika tidak ada kekacauan selama krisis keuangan global.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Selain menimbulkan pertanyaan tentang komitmen Jepang untuk memperbaiki beban utang terbesar di negara maju, penundaan dalam menaikkan tarif sales tax akan berdampak besar pada kebijakan fiskal. Pasalnya, pemerintah telah merumuskan beberapa upaya untuk menekan dampak negatif atas pajak konsumsi tersebut.

Penundaan juga diproyeksi akan mempersulit upaya untuk meramalkan arah ekonomi dan harga barang. Dalam waktu dekat, bank sentral akan memutuskan kebijakan dan memberikan proyeksi inflasi, serta pertumbuhan terbaru berdasarkan asumsi sales taxakan terus berjalan sesuai rencana. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024