KABUPATEN KARAWANG

Pantau Kepatuhan Pajak ASN di Daerah, Pemkab Uji Coba Portal Tapak-ASN

Dian Kurniati | Jumat, 10 November 2023 | 11:30 WIB
Pantau Kepatuhan Pajak ASN di Daerah, Pemkab Uji Coba Portal Tapak-ASN

Halaman depan situs web Tapak-ASN. (foto: hasil tangkapan layar)

KARAWANG, DDTCNews – Pemkab Karawang, Jawa Barat meluncurkan portal Tapak-ASN untuk mengawasi kepatuhan pajak para aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai BKPSDM Gerry Sigit Samrodi mengatakan portal Tapak-ASN akan digunakan untuk mengukur kedisiplinan ASN membayar pajak. Harapannya, kepatuhan pajak para ASN di Kabupaten Karawang makin membaik.

"Portal ini memungkinkan untuk mengidentifikasi ASN yang tidak taat dalam membayar pajak atau melakukan pelanggaran terkait pajak," katanya, dikutip pada Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:
Dokumen Ini Perlu Dilampirkan saat Ungkap Ketidakbenaran Pengisian SPT

Gery menuturkan portal Tapak-ASN baru dirilis bulan ini untuk diuji coba. Portal itu dapat diakses melalui tautan tapak-asn.bkpsdm.karawangkab.go.id.

Dia menjelaskan portal Tapak-ASN dapat mengukur kepatuhan ASN dalam membayar beberapa jenis pajak seperti pajak kendaraan bermotor serta pajak bumi dan bangunan (PBB).

Menurutnya, portal Tapak-ASN menjadi inisiatif pemantauan kepatuhan pajak ASN pertama di Jawa Barat, bahkan di Indonesia. Portal ini pun telah terintegrasi dengan Bapenda Jawa Barat yang memuat informasi mengenai kendaraan bermotor.

Baca Juga:
Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Jika diketahui lalai membayar pajak, BKPSDM Karawang bakal memanggil ASN yang bersangkutan untuk ditindak lanjuti. Namun, sebelum itu, ASN yang bersangkutan akan memperoleh pemberitahuan terkait dengan kewajiban pajaknya melalui pesan Whatsapp.

Gery menyebut pemantauan kepatuhan pajak para ASN tidak hanya berkaitan dengan sanksi, tetapi juga aspek etika. Sebab, nilai kedisiplinan ASN akan menjadi indikator penting dalam sistem merit yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Daerah.

"Dengan demikian, ketika seorang ASN tidak taat dalam membayar pajak, hal ini akan memengaruhi nilai kedisiplinannya," ujarnya seperti dilansir tinewss.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi