EKOSISTEM LOGISTIK NASIONAL

Pantau Implementasi NLE, Menhub Minta Pelayanan Ekspor Ditingkatkan

Dian Kurniati | Rabu, 27 Desember 2023 | 13:30 WIB
Pantau Implementasi NLE, Menhub Minta Pelayanan Ekspor Ditingkatkan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan terus mengatasi implementasi ekosistem logistik nasional (national logistic ecosystem/NLE) di berbagai pelabuhan di Indonesia.

Budi mengatakan NLE dibangun untuk melancarkan pergerakan arus barang di pelabuhan. Melalui NLE, diharapkan target peningkatan ekspor tercapai sehingga pertumbuhan ekonomi dapat terjaga di atas 5%.

"Presiden selalu menginstruksikan kepada kami untuk meningkatkan ekspor. Untuk itu, titik-titik pergerakan yang mendukung ekspor harus kita awasi," katanya, dikutip pada Rabu (27/12/2023).

Baca Juga:
Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Budi mengatakan kinerja ekspor nasional telah relatif meningkat. Meski demikian, peningkatan ekspor tersebut belum signifikan sehingga masih perlu ditingkatkan.

Dia sempat memantau pelaksanaan NLE di Pelabuhan Tanjung Priok, kemarin. Menurutnya, seluruh pihak terus menyempurnakan proses bisnis dari layanan di pelabuhan.

Budi menyebut penerapan NLE Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Patimban dapat dijadikan percontohan bagi pelabuhan lainnya. Di sisi lain, pemerintah juga berencana menerapkan NLE di 6 pelabuhan.

Baca Juga:
Catat! 9 Kelompok Barang Kiriman Ini Kena Bea Masuk 15 - 30 Persen

"Saya meminta Pelindo bersama unsur terkait seperti Custom dan unsur terkait lainnya untuk meneliti kembali bagaimana ekspor bisa lebih ditingkatkan," ujarnya.

Instruksi Presiden (Inpres) 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional mengamanatkan implementasi NLE untuk meningkatkan kinerja logistik nasional. Apabila efisiensi logistik membaik, iklim investasi juga bakal ikut meningkat.

Pemerintah melaksanakan pembenahan layanan logistik melalui NLE yang melingkupi 4 pilar. Pertama, simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah untuk mengurangi duplikasi melalui single submission pabean dan karantina, pengangkutan, manifes, serta perizinan.

Kedua, kolaborasi platform logistik yang misalnya mencakup penyedia transportasi, shipping dan gudang. Ketiga, kemudahan pembayaran. Keempat, kemudahan tata ruang logistik. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! 9 Kelompok Barang Kiriman Ini Kena Bea Masuk 15 - 30 Persen

Selasa, 30 April 2024 | 11:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Aturan Impor Barang Kiriman PMI Bakal Hanya Mengacu pada PMK 141/2023

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS