KTT G-20

Pandemic Fund Diluncurkan, Dunia Bakal Lebih Siap Hadapi Pandemi

Dian Kurniati | Senin, 14 November 2022 | 09:19 WIB
Pandemic Fund Diluncurkan, Dunia Bakal Lebih Siap Hadapi Pandemi

Presiden Jokowi dalam peluncuran pandemic fund. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan 'dana pandemi' atau pandemic fund.

Jokowi mengatakan pandemi Covid-19 telah menimbulkan tantangan berat bagi semua negara di dunia. Menurutnya, pandemic fund akan membuat dunia lebih mempersiapkan menghadapi pandemi di masa depan.

"Kita harus memastikan ketahanan komunitas internasional dalam menghadapi pandemi. Pandemi tidak boleh lagi memakan banyak korban jiwa dan pandemi tidak boleh lagi meruntuhkan sendi-sendi perekonomian global," katanya dalam peluncuran pandemic fund dalam rangkaian KTT G-20, dikutip pada Senin (14/11/2022).

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jokowi mengatakan dalam 3 tahun terakhir dunia telah menghadapi disrupsi terberat akibat pandemi Covid-19 karena tidak memiliki arsitektur kesehatan yang andal. Oleh karena itu, Presidensi G-20 Indonesia terus mendorong penguatan arsitektur kesehatan global untuk mewujudkan sistem kesehatan global yang kuat terhadap krisis sekaligus inklusif dan berkeadilan.

Dalam jangka pendek, dunia harus mempunyai kapasitas pembiayaan untuk mencegah dan menghadapi pandemi. Kemudian, membangun ekosistem kesehatan yang tersinergikan lintas negara.

Dia menjelaskan kebutuhan pembiayaan pandemic fund mencapai US$31,1 miliar setiap tahun untuk membiayai sistem pencegahan, persiapan, dan respons terhadap pandemi di masa yang akan datang. Angka tersebut berdasarkan hasil studi World Bank dan organisasi kesehatan dunia awal tahun ini.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jokowi menyebut negara G-20 juga telah sepakat membentuk dana pandemi untuk kepentingan pencegahan, persiapan, dan respons terhadap pandemi yang dikumpulkan dari para donor dan lembaga filantropi. Menurutnya, dukungan dan kontribusi yang lebih besar masih diperlukan untuk pandemic fund tersebut.

"Selain kontribusi dana, saya mengajak semua pihak untuk mendukung beberapa inisiatif antara lain pembentukan platform koordinasi penanggulangan darurat kesehatan, berbagai data genome internasional untuk mendukung pemantauan patogen," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pandemic fund menjadi bentuk komitmen komunikasi dan kolaborasi dari seluruh negara anggota G-20 untuk mengatasi isu kesehatan. Sejauh ini, pandemic fund telah mengumpulkan dana senilai US$1,4 miliar dari anggota G-20, negara non-G-20, dan 3 lembaga filantropis dunia.

Baca Juga:
Baru 2 Bulan, Pajak Turis Asing di Bali Sudah Sumbang Rp 61,4 Miliar

Beberapa negara yang juga menjanjikan kontribusi untuk pandemic fund. Menurutnya, pandemic fund tidak akan menjadi instrumen satu-satunya dalam kesiapsiagaan sistem kesehatan.

"Oleh karena itu, pandemic fund menjadi dana katalis untuk dukungan jangka panjang dari semua lembaga bilateral maupun multilateral. Kami juga berharap partisipasi dari filantropis, serta sektor swasta dapat terus didorong," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara