BEA & CUKAI

Paket Narkoba dari Belanda Berhasil Diamankan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 Januari 2017 | 13:58 WIB
Paket Narkoba dari Belanda Berhasil Diamankan (Foto: DJBC)

BALIKPAPAN, DDTCNews – Penyelundupan narkoba dari Belanda berhasil digagalkan oleh Ditjen Bea Cukai Balikpapan yang bekerjasama dengan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur serta BNN Balikpapan.

Kepala Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalimantan Timur Hatta Wardhana mengatakan upaya penyelundupan yang dilakukan oleh tersangka berinisial HS berhasil digagalkan tim gabungan.

“Paket berisi narkoba tersebut dikirimkan dari Belanda dengan tujuan Balikpapan dengan nama penerima HS, yang dijadikan tersangka. Isi paket itu berupa 20 butir MDMA, 3,4 gr kokain, dan 5,4 gr methamphetamine,” ujarnya, Rabu (11/1).

Baca Juga:
Jenis Barang yang Dapat Rush Handling Ditambah, DJBC Ungkap Tujuannya

Ia menyatakan penegahan itu terjadi setelah dilakukan controlled delivery terhadap paket yang dikirimkan melalui Kantor Pos Lalu Bea Balikpapan. Controlled delivery terhadap paket berisi narkoba telah dijalankan sejak hari Kamis (5/1).

Paket yang berasal dari Rotterdam itu dikirimkan ke salah satu Kantor Notaris di Balikpapan. Tersangka HS datang untuk mengambil paket tersebut menggunakan kendaraan sedan, yang kemudian juga ikut diringkus oleh petugas gabungan.

“Petugas segera mengamankan tersangka dan barang bukti di Kantor BNN Balikpapan. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ,” ungkapnya.

Baca Juga:
Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

Kemudian di dalam mobil sedan tersangka juga telah ditemukan 2 paket sabu masing-masing seberat 0,85 gram dan 0,48 gram, alat penghisap sabu, 1 buat timbangan, 2 lembar KTP dan 1 SIM atas nama tersangka, dan 1 buah handphone.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas gabungan, penggeledahan dilakukan di rumah tersangka dan ditemukan sebuah notebook yang digunakan untuk sarana transaksi narkoba tersebut. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 16 Mei 2024 | 09:05 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Impor Barang Bekas Dilarang, Coba Manfaatkan Fasilitas Barang Pindahan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Aturan Kembali Direvisi, Pemerintah Relaksasi Impor 7 Komoditas