FILIPINA

Pajak Kekayaan Rumit, Otoritas Ini Lebih Pilih Kaji Ulang Tarif PPN

Dian Kurniati | Selasa, 15 Agustus 2023 | 18:00 WIB
Pajak Kekayaan Rumit, Otoritas Ini Lebih Pilih Kaji Ulang Tarif PPN

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Menteri Keuangan Filipina Benjamin Diokno memandang kebijakan pajak kekayaan sulit diterapkan di Filipina.

Diokno mengatakan pemerintah tidak memiliki rencana untuk mengenakan pajak kekayaan. Selain tergolong rumit dan tidak masuk akal, kebijakan tersebut diperkirakan tidak efektif meningkatkan penerimaan pajak.

"Ketika Anda mengusulkan jenis pajak baru, salah satu kriterianya adalah memberikan hasil yang tinggi, tetapi dengan biaya administrasi yang cukup minimal," katanya dikutip dari philstar.com, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga:
Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar

Pernyataan tersebut disampaikan Diokno dalam rapat bersama Komite Keuangan DPR saat membahas APBN 2024. Menurutnya, pajak kekayaan bukan menjadi satu-satunya instrumen kebijakan untuk menciptakan keadilan sistem pajak.

Sama halnya dengan pajak kekayaan, ia menilai perluasan objek pajak penjualan barang mewah (PPnBM) juga tidak perlu dilakukan.

Besaran Tarif PPN Dikaji Ulang

Diokno menuturkan Kementerian Keuangan saat ini justru mengkaji besaran tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Dia menilai tarif PPN di Filipina termasuk yang tertinggi di dunia, tetapi penerimaannya sangat rendah.

Baca Juga:
Ada Cuti Bersama, Layanan Tatap Muka Kantor Pajak Libur Sampai 12 Mei

Berdasarkan catatannya, pemerintah hanya memungut 40% dari potensi penerimaan PPN. Hal ini disebabkan oleh kebijakan PPN yang pro-masyarakat miskin dengan membebaskan bahan pangan, seperti sayur dan daging, dari PPN.

Menurutnya, PPN terhadap bahan pangan baru bakal dikenakan apabila bahan pangan itu dibeli dan diolah di restoran.

Sebelumnya, Ketua Komite Keuangan Senat Sherwin Gatchalian menyatakan bakal mengajukan kembali pengenaan pajak kekayaan. Menurutnya, pajak kekayaan ini penting untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus menciptakan rasa keadilan di antara wajib pajak.

Baca Juga:
Soal Badan Penerimaan Negara di RKP 2025, Ini Kata Kepala Bappenas

Sementara itu, Ketua Komite Keuangan DPR Joey Salceda mengusulkan kenaikan tarif dan perluasan objek PPnBM. Usulan ini utamanya menyasar barang mewah nonesensial yang banyak dikonsumsi kelompok kaya seperti mobil, pakaian, dan tas mewah.

Tujuan kenaikan tarif dan perluasan objek PPnBM ini sama dengan pajak kekayaan ialah untuk lebih memberikan rasa keadilan di antara masyarakat. Terlebih, barang-barang mewah masih tetap diminati masyarakat meski harganya mahal. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar