KOTA BANJARMASIN

PAD Bocor, Sistem Parkir Online Bakal Diterapkan

Awwaliatul Mukarromah | Kamis, 22 September 2016 | 10:07 WIB
PAD Bocor, Sistem Parkir Online Bakal Diterapkan

BANJARMASIN, DDTCNews – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banjarmasin berencana menerapkan siste parkir online untuk menghindari kebocoran setoran PAD di sektor pajak parkir kendaraan bermotor.

Kadishubkominfo Banjarmasin Kasman mengungkapkan sistem teknologi informatika terhadap pengelola pajak parkir yang sudah dirancangakan terhubung langsung dengan Dinas Pendapatan (Dispenda).

"Gambarannya, setiap masyarakat yang membayar parkir ketika keluar dari tempat parkir akan langsung terkoneksi dengan Dispenda melalui rekam pembayaran dan kamera CCTV," ujarnya, Kamis (22/9).

Baca Juga:
Optimalkan Penerimaan Pajak, PAD Jogja Diestimasi Rp1 Triliun di 2025

Kasman menyatakan hal ini satu-satunya cara membuktikan seberapa besar realisasi pajak parkir yang mestinya bisa masuk ke kas daerah dengan benar. Namun, penerapan ini baru sebagai wacana dan masih menunggu keputusan Walikota Banjarmasin.

Konsep ini, tambahnya, bisa dilaksanakan pada retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. “Tak ada cara lain selain menggunakan sistem online. Supaya semua transaksi pengelola parkir ter-input langsung ke pemerintah daerah. Jadi, Pemko pun tahu persis berapa pendapatan tiap harinya,” jelas Kasman.

Sebagai informasi, dari 42 titik parkir yang ada di kota ini, pajak parkir Duta Mall Banjarmasin paling banyak menyetorkan ke kas daerah. Mall di kota Seribu Sungai ini, seperti dilansir prokal.co, menyetor Rp2,8 miliar per tahun.

Baca Juga:
Pajak Hiburan Sampai 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru Palangka Raya

Sisanya jika dihitung dari pajak parkir tahun lalu yang angkanya Rp3,8 miliar disumbang oleh beberapa parkir lain seperti rumah sakit, parkir hotel, pusat perbelanjaan, pasar, tempat hiburan dan lainnya.

"Jika dihitung, pengelola 41 titik parkir lainnya hanya menyetorkan sekitar Rp25 juta setiap tahunnya. Padahal potensi pajak parkir selain Duta Mall Banjarmasin sangatlah tinggi," katanya.

Kasman mengungkapkan beberapa rumah sakit di Banjarmasin kadang dipenuhi parkir kendaraan bermotor. Tak hanya itu, parkir-parkir di pasar pun tiap hari sangat membeludak. Belum lagi di beberapa tempat hiburan malam di kota ini, pada akhir pekan parkirnya penuh. Bahkan, sampai menjorok ke jalan raya.

Dia menegaskan angka setoran Rp25 juta per tahun tersebut seperti tak sebanding. Karena itu, Dishubkominfo Banjarmasin menjadikan strategi parkir online ini agar setoran pajak parkir tersebut benar-benar terkontrol di Dispenda Banjarmasin. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 13:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pajak Hiburan Sampai 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru Palangka Raya

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar PBB Rumah di Tokopedia

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Punya Usaha Perparkiran? Begini Aspek-Aspek Perpajakannya

BERITA PILIHAN