KABUPATEN BENGKULU SELATAN

Pacu Setoran Pajak PBB, Seluruh Camat di Kabupaten Ini Dikerahkan

Dian Kurniati | Senin, 28 September 2020 | 12:06 WIB
Pacu Setoran Pajak PBB, Seluruh Camat di Kabupaten Ini Dikerahkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

KOTA MANNA, DDTCNews—Pemkab Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu akan mengerahkan camat untuk menggenjot penerimaan pajak bumi dan bangunan perkotaan pedesaan (PBB-P2).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan Lismanto Bayu mengatakan realisasi penerimaan PBB-P2 hingga saat masih tipis, padahal jatuh tempo pembayaran PBB-P2 pada 30 September 2020.

"Surat ke setiap camat se-Bengkulu Selatan sudah kami kirimkan untuk memaksimalkan capaian PAD [pendapatan asli daerah] dari PBB-P2 di kecamatannya masing-masing," katanya, dikutip Senin (28/9/2020).

Baca Juga:
Pembeli Non-PKP Bisa Bikin Nota Retur, Harus Disampaikan ke KPP

Pemkab meminta para camat untuk menggencarkan sosialisasi pembayaran PBB-P2 kepada wajib pajak. Menurutnya, pemkab telah mengirimkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2 sebanyak 51.837 lembar sejak Maret.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Bengkulu Selatan Edwin Permana mengatakan realisasi penerimaan PBB-P2 pada 11 kecamatan baru mencapai Rp404,3 juta atau 25,29% dari nilai ketetapan Rp1,5 miliar.

Dari 11 kecamatan di Bengkulu Selatan, empat kecamatan yang realisasi penerimaannya paling rendah antara lain Kecamatan Seginim yang hanya 0,85%, Bunga Mas 7,79%, Air Nipis 5,48%, dan Ulu Manna 5,01%.

Baca Juga:
Jenis Kendaraan Listrik yang Kena Bea Masuk 0% di Negara Ini Diperluas

Edwin berharap para camat dapat mengimbau wajib pajak agar memenuhi kewajibannya. Apalagi, wajib pajak yang tidak melunasi PBB-P2 hingga jatuh tempo akan dikenai sanksi denda 2% dari nilai tagihan.

"Meskipun saat ini masih pandemi Covid-19, kami berharap kewajiban membayar pajak tidak terabaikan," ujarnya seperti dilansir bengkuluekspress.com.

Pada 2019, BPKAD Bengkulu Selatan menerbitkan sekitar 50.000 SPPT kepada para wajib pajak daerah. Sementara realisasi penerimaan PBB-P2 tercatat sekitar Rp800 juta atau 78,8% dari nilai ketetapan Rp1,25 miliar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:17 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! Ada 8.758 WP Ajukan Perpanjangan Lapor SPT Tahunan 2023

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tahukah Kamu? Di Mana Negara Menyimpan Uang yang Terkumpul dari Pajak?

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:10 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Ini Tugas Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak yang Dibentuk MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA