KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB
Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Ilustrasi.

SERANG, DDTCNews – Pemkab Serang memiliki potensi pajak baru dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) pasir laut. Potensi pajak yang akan diraup relatif besar, yaitu mencapai Rp30 miliar per tahunnya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang Muhammad Novi Fatwarohman menilai potensi itu dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itu, penagihan pajak seharusnya tak hanya dilakukan atas pajak terutang tahun berjalan, tetapi sejak perusahaan itu awal beroperasi.

“Semoga [penagihan pajak] mulai dilakukan sejak mereka melakukan usaha. Mulai dari situ, mereka sudah ditagih dan melakukan kewajibannya membayar pajak ke pemerintah daerah,” katanya, dikutip pada Selasa (23/4/2024).

Baca Juga:
Sudah Lewat Deadline, DJP Minta WP Badan Tetap Laporkan SPT Tahunan

Novi menyebut perusahaan penambang pasir laut telah beroperasi sejak tahun lalu. Sementara itu, pajak MBLB baru akan dipungut tahun ini. Untuk itu, ia berharap pajak yang dipungut diperhitungkan sejak awal perusahaan penambang pasir itu beroperasi.

“Kami berharap begitu, karena sudah kewajiban perusahaan. Mereka sudah dari tahun lalu beroperasi, tetapi baru tahun ini mau bayar pajaknya. Itu sudah berjalan kurang lebih 2 tahun informasinya,” tuturnya.

Novi juga menyayangkan minimnya informasi dari Pemprov Banten terkait dengan operasional perusahaan-perusahaan tersebut. Padahal, izin perusahaan tersebut berada di pemerintah pusat dan pemprov Banten.

Baca Juga:
Proses Masuk OECD, RI Rampungkan Initial Memorandum Tahun Depan

“Baru ketahuan kemarin, kok ini tak ada informasi dari pemprov kepada pemkab bahwa ada aktivitas penambangan pasir laut. Sebab, memang izin yang mengeluarkan dari pemerintah pusat dan provinsi. Kalau daerah, kita hanya memungut pajaknya saja dari pengusaha,” ujarnya.

Untuk pembayaran pajak pada tahun ini, lanjut Novi, sudah ada informasi dari Bapenda Kabupaten Serang terkait dengan besaran potensi pajak yang akan diterima dan kesiapan dari pihak perusahaan untuk pembayaran.

Kendati telah ada kesanggupan pembayaran, sambungnya, DPRD Kabupaten Serang komitmen untuk melakukan monitoring dan melakukan sidak ke lapangan dalam rangka memastikan perusahaan mau membayar kewajibannya.

“Dari Bapenda juga memang sudah melakukan uji sampling dan dan jemput bola. Mereka meyakini potensi pendapatannya bisa diberikan tahun ini. Nanti, akan kami kroscek juga ke lapangan untuk pengawasan,” katanya seperti dilansir radarbanten.co.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

Proses Masuk OECD, RI Rampungkan Initial Memorandum Tahun Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

DJP Memulai Penelitian Komprehensif, Ikuti Daftar Prioritas Pengawasan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:30 WIB KOTA PANGKALPINANG

Hindari Sanksi, Pemkot Wanti-Wanti WP Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Jenis Barang yang Dapat Layanan Rush Handling Ditambah, Apa Saja?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

Proses Masuk OECD, RI Rampungkan Initial Memorandum Tahun Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

DJP Memulai Penelitian Komprehensif, Ikuti Daftar Prioritas Pengawasan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:30 WIB KOTA PANGKALPINANG

Hindari Sanksi, Pemkot Wanti-Wanti WP Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam