KABUPATEN KEBUMEN

Pacu Penerimaan, Tiga Jenis Pajak Ini Bakal Dimaksimalkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Januari 2021 | 14:30 WIB
Pacu Penerimaan, Tiga Jenis Pajak Ini Bakal Dimaksimalkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

KEBUMEN, DDTCNews – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah berhasil memenuhi target yang ditetapkan pada tahun fiskal 2020. Rencana lanjutan disusun untuk mengamankan PAD 2021.

Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Wahyu Dwi Siswanti mengatakan realisasi PAD pada 2020 mencapai Rp379,1 miliar. Jumlah tersebut memenuhi 119,2% dari target APBD-Perubahan senilai Rp317,9 miliar.

Menurutnya, realisasi PAD yang mampu memenuhi target anggaran merupakan kinerja baik di tengah pandemi Covid-19. PAD yang mencapai target tersebut juga tidak lepas dari ikut terpenuhinya target penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kebumen.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

"Tahun 2020, pendapatan pajak yang dikelola Bappenda melampaui target Rp89,6 miliar dengan terealisasi Rp100,3 miliar," katanya dikutip Jumat (8/1/2021).

Wahyu menegaskan Bappenda akan terus melakukan penggalian potensi pajak dan retribusi daerah untuk mengamankan penerimaan tahun ini. Menurutnya, masih banyak potensi pajak dan retribusi yang belum tergali di Kabupaten Kebumen.

Salah satunya mengenjot penerimaan pajak dan retribusi dari jasa parkir yang dikelola oleh swasta. Selain itu, Kabupaten Kebumen merupakan salah satu daerah penghasil sarang burung walet tapi penerimaan pajak daerah masih belum optimal.

Baca Juga:
Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

"Perpajakan akan kami maksimalkan parkir milik swasta, menyisir data potensi sarang burung walet di gedung dan perumahan, serta merintis potensi pajak dari aset waduk," ujar Wahyu.

Guna mendukung kegiatan penggalian potensi, Bappenda juga akan mengoptimalkan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran pajak pelaku usaha. Dengan demikian, mulai pulihnya ekonomi dapat segera diikuti dengan meningkatnya setoran pajak pada tahun ini.

"Harapannya kesadaran wajib pajak juga meningkat. Objek [pajak] baru dapat mendaftar diri tanpa perlu didata terlebih dahulu," imbuhnya seperti dilansir radarbanyumas.co.id. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

Rabu, 24 April 2024 | 14:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemkot Tangsel Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024