THAILAND

Otoritas Pertimbangkan Pengurangan Pajak untuk Investasi Digital

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 November 2019 | 16:00 WIB
Otoritas Pertimbangkan Pengurangan Pajak untuk Investasi Digital Ilustrasi. (foto: cio.comi)

BANGKOK, DDTCNews – Departemen Pendapatan sedang mempertimbangkan pengurangan pajak untuk investasi digital yang dilakukan pelaku bisnis.

Pemerintah telah menyetujui keputusan pada April lalu. Pelaku bisnis yang berinvestasi dalam sistem elektronik, baik pembelian perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software), dapat menggandalan pengurangan pajak (tax deduction) untuk tahun ini.

“Departemen juga dapat mempertimbangkan untuk perpanjangan periode yang ditentukan dari akhir tahun ini. Hal ini untuk mendorong lebih banyak pelaku bisnis berinvestasi dalam sistem digital mereka,” kata Kanittha Sahamethapat, Direktur Divisi Layanan Elektronik Wajib Pajak, Rabu (6/11/2019).

Baca Juga:
Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Hingga saat ini, otoritas belum menerbitkan pengumuman yang lebih rinci terkait dengan pengurangan pajak untuk investasi digital tersebut. Meskipun demikian, hal ini dinilai tidak akan menjadi masalah besar dalam implementasinya.

Dalam seminar bertajuk ‘The Thailand e-Tax Simposium 2019’, Kanittha mengungkapkan ada sekitar 621 entitas bisnis yang terdaftar dengan 194 juta faktur pajak elektronik (e-tax invoices). Menurutnya, porsi tersebut sangat kecil dibandingkan dengan keseluruhan sistem pajak.

“Era digital menghadirkan peluang dan tantangan. Pelaku bisnis harus beradaptasi secara digital untuk mempercepat operasi dan memastikan akurasi yang lebih besar,” tuturnya.

Baca Juga:
Jokowi Minta Semua Kementerian Terhubung dengan INA Digital pada Mei

Surangkana Wayuparb, Presiden dan Kepala Eksekutif Electronic Transactions Development Agency mengatakan Thailand mulai menggunakan faktur pajak elektronik sebelum negara-negara Asean lainnya. Langkah ini diikuti oleh Singapura, Malaysia dan Vietnam.

“Sistem pajak elektronik dianggap sebagai elemen penting bagi platform perdagangan digital untuk memfasilitasi perdagangan global. Ekspor menyumbang 70% dari PDB Thailand,” katanya.

Penggunaan faktur pajak elektronik pada 2019 senilai US$4,9 miliar secara global dan diperkirakan akan meningkat menjadi US$20,5 miliar pada 2025. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 15:31 WIB LAPORAN KINERJA ESDM 2023

Realisasi Investasi Sektor Energi Terbarukan Stagnan, Ini Penyebabnya

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Minta Semua Kementerian Terhubung dengan INA Digital pada Mei

Senin, 25 Maret 2024 | 16:37 WIB KINERJA INVESTASI

JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI di Level BBB+, Outlook Stabil

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas