Ilustrasi.
BRASILIA, DDTCNews - Kementerian Keuangan Brasil berencana untuk mengenakan pajak bahan bakar dengan formula baru secara bertahap.
Kementerian Keuangan menyebut pajak bahan bakar bakal dikenakan dengan formula baru. Namun, formula yang dimaksud belum diperinci. Meski begitu, bahan bakar yang sepenuhnya berbasis fosil bakal dibebani pajak dengan tarif lebih tinggi.
"Tarif pajak atas bahan bakar fosil bakal lebih tinggi dibandingkan dengan atas biofuels," ujar Menteri Keuangan Fernando Haddad, dikutip dari argusmedia.com, Jumat (5/3/2023).
Khusus untuk diesel dan LPG tetap dibebaskan dari pengenaan pajak bahan bakar sampai dengan 31 Desember 2023.
Untuk diketahui, Brasil sempat memberlakukan kebijakan pembebasan pajak bahan bakar pada masa pemerintahan Presiden Jair Bolsonaro. Kala itu, kebijakan pembebasan pajak ditetapkan menjelang kampanye guna meningkatkan elektabilitas Bolsonaro menjelang pilpres.
Fasilitas pembebasan pajak bahan bakar berlaku sejak Juni 2022 dan seharusnya berakhir pada Desember 2022. Namun, presiden yang baru saja terpilih, Luiz Inacio Lula da Silva, memutuskan untuk tetap memberikan fasilitas pembebasan pajak bahan bakar hingga 28 Februari 2023.
Sejak awal menjabat, Haddad telah menyerukan diakhirinya pembebasan pajak. Diberlakukannya kembali pajak atas bahan bakar diekspektasikan akan memberikan tambahan penerimaan senilai BRL28,8 miliar atau Rp84 triliun.
Berakhirnya pembebasan pajak bakal meningkatkan harga bensin senilai BRL0,69 per liter serta harga etanol senilai BRL0,24 per liter. Implikasinya, laju inflasi juga akan meningkat 0,75%. (rig)