KAMBOJA

Otoritas Ingatkan Perusahaan Minuman Tetap Patuh Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 11 November 2021 | 11:30 WIB
Otoritas Ingatkan Perusahaan Minuman Tetap Patuh Pajak

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Otoritas pajak Kamboja (General Department of Taxation/GDT) mengingatkan industri minuman beralkohol untuk tetap patuh menjalankan ketentuan dan membayar pajak meski di tengah pandemi Covid-19.

Dirjen Perpajakan Kong Vibol mengatakan industri minuman beralkohol atau miras memiliki potensi yang besar untuk tumbuh di Kamboja. Menurutnya, potensi keuntungan dari bisnis minuman keras yang besar tersebut harus diikuti dengan kepatuhan perusahaan membayar pajak.

"Saya berjanji akan memastikan bahwa semua perusahaan patuh membayar pajak sehingga tercipta kesetaraan perlakuan di sektor ini," katanya, dikutip pada Kamis (11/11/2021).

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Vibol memastikan otoritas akan berupaya mengumpulkan pajak secara proporsional. Menurutnya, perbaikan tata kelola perpajakan juga terus dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan sehingga pembangunan negara berjalan lancar. Untuk itu, ia berharap pelaku usaha kooperatif menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik.

Dia juga menyambut baik pemasangan sistem flow meter dari pelaku usaha untuk mengetahui aliran produksi minuman keras. Menurutnya, sistem itu akan membuat pencatatan data produksi lebih akurat sehingga penghitungan pajaknya juga makin mudah.

Saat ini, Kementerian Perindustrian mencatat ada 13 operator atau perusahaan minuman keras berupa bir yang terdaftar di Kamboja. Salah satunya Heineken sejak 1994 dan telah menginvestasikan lebih dari UA$230 juta atau sekitar Rp3,28 triliun dalam 5 tahun terakhir.

Baca Juga:
Tarif Pajak Lebih Rendah & Hitungan Sederhana, DJP Ingin Ini bagi UMKM

Sementara itu, Kementerian Perdagangan mencatat impor bir, anggur, dan minuman beralkohol lainnya mencapai US$17,89 juta atau sekitar Rp255,73 miliar pada 2020, turun 50% dari 2019 yang mencapai US$35,61 juta atau sekitar Rp509,04 miliar.

Sementara itu, Direktur Pelaksana Heineken Kamboja Samson Wong menuturkan perusahaan telah berkomitmen menjalankan ketentuan perpajakan dengan baik. Perusahaannya juga telah menerima surat penghargaan dari Perdana Menteri Hun Sen karena menjadi perusahaan karena menjadi pembayar pajak terbesar di Kamboja.

Wong menilai tata kelola perpajakan di Kamboja sudah makin baik. Dia meyakini semua produsen minuman keras memiliki kepatuhan yang baik dalam membayar pajak.

"Kontribusi pajak sangat penting untuk membantu pemulihan ekonomi negara dan kesejahteraan rakyat secara sehat," ujarnya seperti dilansir phnompenhpost.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN