KEBIJAKAN ENERGI

Optimalkan Pasokan Energi, RI Perlu Tingkatkan Kolaborasi Global

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Februari 2024 | 15:30 WIB
Optimalkan Pasokan Energi, RI Perlu Tingkatkan Kolaborasi Global

Warga membersihkan aliran bendungan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Dusun Tombiobong, Banggai Sulawesi Tengah, Minggu (21/1/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia dipandang perlu meningkatkan kerja sama internasional dalam memenuhi kebutuhan listrik dan energi dalam negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan kerja sama internasional dan pembangunan yang cerdas bisa mengoptimalkan pemanfaatan tenaga listrik dan potensi energi terbarukan untuk memenuhi kebutuhan Indonesia.

"Kerja sama dan kolaborasi antar negara di kawasan ini akan mengoptimalkan potensi sumber daya energi bersih untuk memasok kebutuhan regional dan meningkatkan kapabilitas," ujar Arifin pada pembukaan konferensi Clean EDGE Asia 2024, dikutip pada Jumat (2/2/2024).

Baca Juga:
Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Senada, Presiden National Bureau of Asian Research (NBR) Roy Kamphausen menyatakan bahwa negara-negara di Asia ingin mencari solusi bersama atas tantangan meningkatkan energi terbarukan dan diversifikasi bauran energi lokal. Caranya dengan memperluas dukungan terhadap pengembangan akses energi yang berkelanjutan dan memadai di seluruh wilayah.

"Kemitraan ini sangat penting dan akan dirancang untuk menggabungkan berbagai kepentingan para mitra. Kami sangat antusias dengan partisipasi banyak pembicara, sehingga dapat memperkaya perspektif Asia Tenggara mengenai topik-topik ini," ujarnya.

Pada penutupan konferensi, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa Indonesia memiliki peluang dan potensi besar dalam Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang memerlukan diskusi dan pembicaraan lebih dalam untuk mencapai target pengurangan emisi.

Baca Juga:
RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

"Maka dari itu, penyusunan strategi dan pemetaan energi di seluruh wilayah Indonesia menjadi sangat penting untuk memaksimalkan pembangunan akses kelistrikan. Selain itu, solusi terhadap isu perubahan iklim juga memerlukan kerja sama berbagai pihak yakni, pemerintah, swasta, dan inisiatif-inisiatif lainnya," sebut Dadan.

Sebagai informasi, berdasarkan data Dewan Energi Nasional (DEN), persentase bauran energi tertinggi di Indonesia pada 2023 masih dipegang oleh batu bara, yaitu sebesar 40,46%.

Posisi selanjutnya adalah minyak bumi dengan 30,18%, gas bumi 16,28%, dan energi baru terbarukan (EBT) 13,09%.

Persentase energi baru terbarukan (EBT) meningkat 0,79% sehingga menjadi 13,09% pada 2023. Namun realisasi tersebut masih di bawah target yang ditetapkan sebesar 17,87%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD