PRANCIS

OECD: Tingkat Pengangguran 2020 Lebih Parah Ketimbang Krisis 2008

Muhamad Wildan | Rabu, 08 Juli 2020 | 10:24 WIB
OECD: Tingkat Pengangguran 2020 Lebih Parah Ketimbang Krisis 2008

Ilustrasi. (oecd.org)

PARIS, DDTCNews—Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) menyebutkan lonjakan tingkat pengangguran dan krisis pekerjaan akibat pandemi Covid-19 lebih parah ketimbang krisis 2008.

Dalam OECD Employment Outlook 2020, tingkat pengangguran di negara anggota OECD melonjak dari 5,2% pada Februari menjadi 8,4% pada Mei 2020. Tingkat pengangguran di atas 8% ini menjadi yang tertinggi dalam satu dekade terakhir ini.

"Perempuan, tenaga kerja muda, dan pekerja dengan upah rendah merupakan kelompok yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19," tulis OECD dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (8/7/2020).

Baca Juga:
Konflik Iran-Israel, Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Komoditas

Proyeksi OECD menunjukkan belum ada tanda-tanda penurunan tingkat pengangguran dalam waktu dekat. Dalam proyeksi yang paling optimistis, tingkat pengangguran di negara anggota OECD diproyeksikan mencapai 9,4% pada kuartal IV/2020.

Jumlah angkatan kerja yang bekerja pada 2021 mendatang diproyeksikan masih belum akan pulih ke level sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Adapun, pekerja dengan upah rendah menjadi kelompok paling terdampat ketimbang kelompok lainnya.

Sepanjang lockdown dan pembatasan sosial berlaku, pekerja dengan upah tinggi memiliki probabilitas bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 50% lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja dengan upah rendah.

Baca Juga:
Respons Konflik Iran-Israel, Korsel Lanjutkan Diskon Tarif Pajak BBM

Di saat yang bersamaan, pekerja dengan upah rendah memiliki probabilitas PHK dua kali lipat lebih tinggi ketimbang pekerja dengan upah tinggi. Kondisi itu juga membuat tenaga kerja perempuan rentan terdampak ketimbang tenaga kerja laki-laki.

“Dampak yang besar juga dirasakan oleh mereka yang bekerja sendiri serta mereka yang bekerja paruh waktu. Dua kelompok ini memiliki risiko kehilangan pekerjaan atau kehilangan sebagian penghasilannya akibat pandemi," tulis OECD.

Dalam jangka pendek ini, OECD merekomendasikan negara-negara untuk tetap melanjutkan pemberian stimulus bagi sektor-sektor yang masih terdampak dalam rangka melindungi ketersediaan lapangan kerja.

Baca Juga:
Ringankan Beban Kelas Menengah, Negara Ini Bakal Turunkan Tarif PPh OP

Dalam jangka menengah, lanjut OECD, negara-negara harus menangani masalah struktural yang terdapat pada pemberian proteksi sosial yang saat ini dinilai semakin terlihat akibat pandemi Covid-19.

"Perbaikan jangka menengah ini termasuk memperkuat dukungan pendapatan bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang bekerja sendiri, pekerja paruh waktu, dan pekerja informal," sebut OECD.

Selain itu, korporasi juga dituntut untuk 'membayar kembali' stimulus yang diberikan pemerintah kepada korporasi dengan tetap mempekerjakan pekerjanya serta berinvestasi untuk pengembangan keahlian dan skill. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan