SWISS

Negara Ini Siap Bertukar Laporan CbCR dengan 35 Negara Mitra

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Juni 2018 | 16:56 WIB
Negara Ini Siap Bertukar Laporan CbCR dengan 35 Negara Mitra

BERN, DDTCNews – Pemerintah Swiss tengah mempersiapkan pertukaran laporan per negara (country by country report/CbCR) perusahaan multinasional untuk kepentingan pajak periode pajak 2016 dengan 35 negara mitra yang sudah mengadakan perjanjian.

Ke depannya, seperti dilansir tax-news.com, CbCR yang akan dilakukan oleh pemerintah Swiss tersebut merupakan pertukaran data untuk kepentingan pajak yang pertama kali. Kabarnya, Administrasi Pajak Federal (FTA) akan mengirim 109 laporan kepada 35 negara mitra.

“Laporan yang berisi informasi tentang alokasi pendapatan global perusahaan, pembayaran pajak dan kegiatan bisnis utama di berbagai negara tersebut akan diterapkan pada akhir Juni 2018,” demikian keterangan tertulis Pemerintah Swiss, Kamis (21/6).

Baca Juga:
Sederet Informasi yang Harus Termuat dalam Laporan per Negara TP Docs

Seperti berlaku di negara lainnya, isi dokumen CbCR tersebut pun bersifat rahasia dan pemerintah sudah menjamin kerahasiaan serta keamanan data wajib pajak dari penyalahgunaan data yang kerap dikhawatirkan oleh sejumlah wajib pajak.

Untuk periode pajak 2016-2017, dokumen CbCR diserahkan di Swiss secara sukarela. Selanjutnya, penyampaian CbCR akan menjadi wajib dilakukan untuk periode pajak 2018 dan seterusnya.

Adapun pelaporan CbCR Swiss akan berlandaskan pada aturan Multilateral Competent Authrity Agreement (MCAA), yang mana sudah 69 negara termasuk yurisdiksi telah melakukan perjanjian dengan Swiss.

Di samping itu, pemerintah Swiss mengaku belum mengetahui apakah FTA saat ini sudah bisa menerima dokumen CbCR dari perusahaan yang memiliki kantor pusat di luar negeri atau hanya menerima laporan dari perusahaan yang berkantor pusat di Swiss. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 12 Februari 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Informasi yang Harus Termuat dalam Laporan per Negara TP Docs

Senin, 05 Februari 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria WPDN Entitas Konstituen yang Wajib Bikin Laporan per Negara

Kamis, 01 Februari 2024 | 14:30 WIB PMK 172/2023

Kriteria WPDN Entitas Induk yang Wajib Buat CbCR Direvisi

Kamis, 14 Desember 2023 | 16:33 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2022

DJP Laporkan Pertukaran Data dengan Negara Lain melalui AEOI di 2022

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk