CHILE

Negara Ini Resmi Pungut PPN Produk Digital Dengan Tarif 19%

Muhamad Wildan | Jumat, 05 Juni 2020 | 11:30 WIB
Negara Ini Resmi Pungut PPN Produk Digital Dengan Tarif 19%

Ilustrasi. (DDTCNews)

SANTIAGO, DDTCNews—Negara yang berlokasi di sebelah barat Amerika Selatan, Chile resmi mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk-produk digital mulai 1 Juni 2020.

Tarif PPN yang dikenakan mencapai 19% dan dikenakan pada layanan digital yang diberikan baik berupa barang maupun jasa yang terdapat di Airbnb, Amazon, HBO Go, Netflix, hingga Spotify.

Langkah ini diambil sejalan dengan UU Modernisasi Pajak (Tax Modernisation Bill) yang diundangkan pemerintah Chile sejak Januari lalu. Dengan PPN baru itu, Chile menargetkan tambahan penerimaan pajak hingga US$2,2 miliar.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

“PPN dikenakan pada kegiatan perantaraan atas jasa yang dimanfaatkan di Chile, kegiatan pengiriman konten hiburan secara digital, penyediaan software, penyimpanan, platform, atau infrastruktur IT, hingga iklan,” bunyi UU Modernisasi Pajak dilansir dari capacitymedia, Jumat (5/6/2020).

Dalam pelaksanaan pemungutan PPN tersebut, penyedia barang dan jasa digital tanpa kehadiran fisik di Chile wajib mendaftar pada laman resmi otoritas pajak Chile, Servicio de Impuestos Internos.

Setelah mendaftar, penyedia barang dan jasa digital ini akan memperoleh Tax ID Number dan panduan kewajiban penyetoran PPN. Wajib pajak juga dapat memilih mata uang yang digunakan untuk menyetorkan PPN, yaitu euro, dolar AS dan peso Chile

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Penyetoran PPN yang dipungut oleh penyedia barang dan jasa digital ini bisa dilaksanakan setiap satu bulan sekali atau setiap tiga bulan sekali. Namun demikian, pemungutan PPN baru ini ternyata berdampak terhadap kenaikan tarif layanan digital.

Untuk diketahui, sejak Tax Modernisation Bill disahkan pada Januari lalu, rata-rata tarif yang dikenakan kepada konsumen atas layanan streaming seperti Netflix dan lainnya meningkat hingga 20%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara