SINGAPURA

Negara Ini Alami Resesi Terburuk Sejak Merdeka

Dian Kurniati | Selasa, 11 Agustus 2020 | 11:44 WIB
Negara Ini Alami Resesi Terburuk Sejak Merdeka

Ilustrasi. Jet tempur F15SG milik Angkatan Udara Singapura terbang saat perayaan Hari Nasional, di tengah penyebaran penyakit virus Corona (Covid-19) di Singapura, Minggu (9/8/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Edgar Su/aww/cfo

SINGAPURA, DDTCNews – Pertumbuhan ekonomi Singapura tercatat mengalami kontraksi 13,2% pada kuartal II/2020, resesi terdalam sejak negara itu merdeka pada 1965.

Kementerian Perdagangan dan Industri (Ministry of Trade and Industry/MTI) dalam keterangan tertulisnya menyebut realisasi itu lebih buruk dibandingkan dengan proyeksi pemerintah. Pemerintah pun langsung merevisi proyeksi kontraksi pertumbuhan ekonomi 2020 dari semula 4%-7% menjadi 5%-7%.

“Penurunan PDB ini disebabkan oleh langkah-langkah yang diterapkan sejak 7 April hingga 1 Juni 2020 untuk memperlambat penyebaran Covid-19 di Singapura serta permintaan eksternal yang melemah di tengah penurunan ekonomi global,” demikian bunyi keterangan tertulis MTI, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga:
Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Pertumbuhan kuartal II/2020 yang terkontraksi 13,2% tersebut lebih buruk dari perkiraan pemerintah yang minus 12,6%. Adapun pada kuartal I/2020, ekonomi mengalami kontraksi 13,1%, juga lebih buruk dari perkiraan pemerintah yang minus 12,4%.

MTI menyebut sektor usaha paling terpukul pada kuartal II/2020 adalah sektor konstruksi, transportasi dan pergudangan, serta sektor akomodasi dan jasa makanan.

Sektor konstruksi mengalami kontraksi 59,2% pada kuartal II/2020. Hampir semua aktivitas konstruksi berhenti selama masa lockdown di Singapura pada kuartal II/2020.

Baca Juga:
Tax Ratio Indonesia Rendah, Prabowo: Apakah Kita Lebih Bodoh?

Kemudian, sektor transportasi dan pergudangan mengalami kontraksi 39,2% pada kuartal II/2020. Hal itu disebabkan penurunan perjalanan udara global, penurunan volume kargo laut di pelabuhan, dan penurunan penggunaan angkutan umum darat jarak jauh.

Sektor akomodasi dan jasa makanan mengalami kontraksi 41,1% pada kuartal II/2020. Kinerja tersebut lebih dikarenakan adanya penurunan kedatangan internasional dan pembatasan aktivitas makan di restoran selama lockdown.

MTI mengatakan prospek permintaan eksternal Singapura telah melemah sejak Mei 2020. Oleh karena itulah, pada periode tersebut, pemerintah menetapkan outlook pertumbuhan minus 4% hingga minus 7%.

“Banyak negara yang menjadi pasar ekspor utama Singapura mengalami gangguan ekonomi yang lebih buruk dari yang diproyeksikan pada kuartal II. Selain itu, ada upaya pemulihan bertahap pada paruh kedua tahun 2020 karena ancaman pandemi masih berlanjut," bunyi pernyataan MTI, dilansir Todayonline.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Jumat, 22 Maret 2024 | 08:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio Indonesia Rendah, Prabowo: Apakah Kita Lebih Bodoh?

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi