JERMAN

Merkel Rilis Paket Kebijakan Iklim Rp840 Triliun

Redaksi DDTCNews | Minggu, 22 September 2019 | 17:02 WIB
Merkel Rilis Paket Kebijakan Iklim Rp840 Triliun

Kanselir Jerman Angela Merkel.

BERLIN, DDTCNews – Pemerintah Jerman sepakat meluncurkan paket kebijakan iklim senilai 54 miliar euro atau setara dengan Rp839,7 triliun. Paket kebijakan itu bertujuan untuk memenuhi target Jerman dalam mengurangi tingkat emisi karbon pada 2030.

Kanselir Jerman Angela Merkel menyesalkan dan mengakui kegagalan Jerman dalam mencapai target pengurangan emisi karbon sebesar 40% pada 2020. Untuk itu, saat ini Jerman menetapkan kembali target pengurangan emisi karbon sebesar 55% pada 2030.

"Kami harus mengatakan dengan tingkat probabilitas tinggi bahwa target yang kita tetapkan pada 2007 tidak akan terpenuhi. Dan hal itu sangat mengganggu saya, serta banyak orang lain," kata Merkel, dalam konferensi pers untuk mempresentasikan rencananya, Jumat (20/9/2019).

Baca Juga:
Singapura Resmi Naikkan Tarif Pajak Karbon sekitar Rp296.000 per Ton

Adapun rencana paket kebijakan tersebut disepakati ketika puluhan ribu warga turun di jalanan Berlin menuntut tindakan segera guna mengatasi krisis iklim. Secara lebih terperinci paket kebijakan itu akan mencakup subsidi untuk menggantikan sistem pemanas sentral berbahan bakar minyak.

Lalu ada pemangkasan tarif pajak penjualan tiket kereta api. Selanjutnya, ada peningkatan tarif pajak atas penerbangan dan pengenalan sistem penetapan harga emisi karbon yang akan menaikkan harga bensin dan solar untuk pengemudi.

Menanggapi paket kebijakan tersebut, Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz mengatakan paket itu akan memberi banyak peluang pada Jerman untuk menghentikan perubahan iklim. Selain itu, Jerman akan lebih mudah mencapai target karena tujuan telah ditetapkan dan kajian terus dilakukan.

Baca Juga:
Negara Maju Ini Siapkan Insentif Pajak Khusus untuk Sektor Pertanian

Namun, seperti dilansir edition.cnn.com, para pakar di bidang iklim mengutuk paket tersebut karena dianggap tidak memiliki ambisi yang diperlukan untuk mengembalikan status Jerman sebagai pemimpin internasional dalam upaya memerangi perubahan iklim.

Hal ini lantaran sebelumnya Jerman telah lama menjadi pemimpin dalam perlindungan lingkungan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir tertinggal di belakang banyak negara tetangga karena emisi karbon yang terus meningkat di sektor transportasi.

"Dengan keputusan ini, Jerman tidak akan mencapai target iklim yang telah ditetapkan untuk 2030. Sistem penetapan harga karbon tidak cukup agresif untuk menghasilkan perubahan yang diinginkan,” kata Direktur Institut Potsdam untuk Penelitian Dampak Iklim Ottmar Edenhofer. (MG-nor/Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan