DEWASA ini pemerintah indonesia berusaha terus untuk meningkatkan jumlah pengusaha dari berbagai kegiatan seperti membuat beberapa program kewirausahaan yang ditujukan pada masyarakat khususnya mahasiswa baik bekerja sama dengan pihak swasta ataupun BUMN.
Selain itu pemerintah juga membuat kredit dengan suku bunga yang kecil agar memudahkan pengusaha untuk mengembalikan modal usaha hasil dari pinjaman. Pada saat ini Indonesia memiliki jumlah pengusaha sebanyak 3,1% dari total jumlah penduduk Indonesia.
Jika dibandingkan dengan beberapa negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang masing-masing memiliki jumlah pegusaha antara lain AS memiliki jumlah pengusaha sebesar 12% dan Jepang memiliki jumlah pengusaha sebesar 11% dari jumlah penduduk disetiap negara.
Masyarakat juga berharap agar pemerintah dapat meningkatkan jumlah pengusaha di Indonesia agar iklim ekonomi Indonesia semakin baik. Hal ini akan lebih mudah tercapai dikarenakan kedua pihak saling mendukung.
Hanya saja, pemerintah harus menyusun strategi khusus untuk merubah sudut pandang masyarakat tentang pandangan mereka terhadap seorang pengusaha. Agar Indonesia memiliki jumlah pengusaha yang sama dengan negara maju seperti AS dan Jepang.
Selain itu, pemerintah juga berperan sebagai pengelola kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan pemerintah. Saat ini pajak merupakan pendapatan yang paling dominan untuk memenuhi pembiayaan perekonomian.
Pada saat ini pemerintah juga sedang berusaha untuk membuat sistem pemungutan perpajakan bagi e-commerce. Di luar PPh badan normal, pemerintah juga sudah memungut pajak untuk badan seperti hal nya PP 46 bagi UMKM yang memiliki omzet di bawah Rp4,8 M per tahun.
Pemerataan merupakan salah satu fungsi pajak yang dipungut oleh negara yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk penyediaan fasilitas publik diseluruh wilayah indonesia. Seharusnya fungsi inilah yang ditonjolkan oleh pihak pemerintah agar masyarakat dapat termotivasi untuk membayar pajak.
Dampak Pengusaha akan Pajak
PADA akhir tahun 2017 jumlah pengusaha di Indonesia meningkat dari jumlah 1,67% menjadi 3,10% dari jumlah penduduk. Peningkatan ini juga juga membawa warna bisnis baru di Indonesia dengan munculnya e-commerce.
Banyak bisnis yang berbasis digital muncul di indonesia antara lain bisnis jual-beli online, bisnis jasa pemesanan alat transportasi, bisnis jasa bimbingan belajar online dan banyak lagi bisnis yang berbasis online hadir di indonesia.
Bisnis ini sudah ada dimulai tahun 2014 namun pemerintah belum ada memungut pajak dari transaksi yang telah terjadi pada e-commerce. Akhir tahun 2017 pemerintah telah mengeluarkan peraturan pajak baru untuk e-commerce untuk diterapkan di tahun 2018.
Dengan banyak munculnya bisnis-bisnis baru dan muncul nya peraturan tentang pajak e-commerce, tahun depan pemerintah menemukan sumber-sumber baru untuk mencapai target pajak yang telah ditetapkan. Tentunya pembangunan di Indonesia akan lebih cepat dikarenakan adanya pendapatan dan pengalokasian pajak yang lebih baik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dampak Pajak akan Pengusaha
SUMBER pendapatan negara sebagian besar berasal dari pajak tercatat sebanyak 70% pendapatan negara berasal dari pajak yang nanti nya akan digunakan untuk memenuhi pembiayaan ekonomi Indonesia.
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang orang pribadi maupun badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besar nya kemakmuran rakyat Indonesia.
Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta bagi masyarakat khususnya wajib pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
Dampak pajak akan dunia Usaha adalah pemerintah menggunakan pajak yang telah dikutip nantinya akan digunakan untuk memperbaiki fasilitas negara agar kegiatan ekonomi dalam dunia bisnis berjalan dengan baik dan tidak menjadi penghambat bagi pelaku dunia bisnis.
Selain meningkatnya jumlah pengusaha di indonesia hal tersebut juga mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia pada tahun 2016 jumlah pengangguran di Indonesia tercatat 5,61% dari jumlah penduduk menurun menjadi 5,50%.
Sinergi antara pajak dengan pengusaha sangat jelas berdampak pada negara baik itu dari segi pendapatan karena negara mendapatkan sumber pendapatan baru dari pajak e-commerce, pengelolaan pajak terbukti dapat meningkatkan jumlah pengusaha di Indonesia yang mendorong perbaikan fasilitas untuk menunjang kegiatan bisnis di Indonesia.
Sinergi pajak dengan perusahaan juga dapat mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. Dengan adanya peningkatan jumlah pengusaha di Indonesia pemerintah seharusnya juga membuat peraturan yang bersifat melindungi pengusaha pemula agar dapat bertahan dan berkembang dengan baik.
Dengan demikian, perusahaan yang baru menapaki diri dalam dunia bisnis dapat bersaing dengan perusahaan yang sudah berjalan lama ataupun perusahaan asing. Pemerintah juga dapat memberikan pelatihan bagi pengusaha pemula untuk memberi pengetahuan tata cara administrasi pajak agar mereka tidak terkena sanksi perpajakan yang diakibatkan kurangnya sosialisasi perpajakan*
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.