KOTA BATAM

Menuju Smart City, Tata Kelola Pajak Bakal Digital

Dian Kurniati
Jumat, 26 Juni 2020 | 10.39 WIB
Menuju Smart City, Tata Kelola Pajak Bakal Digital

Ilustrasi. (DDTCNews)

BATAM, DDTCNews—Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau terus berbenah menuju kota pintar atau smart city, termasuk mengalihkan pengelolaan pajak dan retribusi daerah menjadi serba digital.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan rencana pengelolaan pajak dan retribusi daerah secara digital telah sejak lama dipikirkan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

"Saat ini Batam sudah menerapkan [transaksi] nontunai di sebagian sektor. Namun, beberapa sektor pajak dan retribusi daerah masih dalam bentuk tunai," katanya, Kamis (26/6/2020).

Jefridin mengatakan Pemkot berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk menyempurnakan konsep digitalisasi pajak dan retribusi daerah. BI menawarkan implementasi QRIS agar tata kelola pajak dan retribusi daerah selayaknya smart city.

Dia berharap pengelolaan pajak dan retribusi daerah secara digital bisa segera terealisasi, bahkan untuk semua jenis pelayanan di kota tersebut. Dia juga meyakini layanan serba digital bakal meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Dengan penerapan sistem nontunai tentu semua akan tercatat jelas. Transparan, dan goal-nya agar pendapatan daerah bisa maksimal," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BI Perwakilan Kepri Musni Hardi K Atmaja mengatakan institusinya menawarkan program QRIS untuk memperkuat APBD Batam. Dengan transaksi menjadi nontunai, ia menilai Batam benar-benar akan menjadi smart city.

“QRIS bisa diterapkan untuk retribusi parkir, Trans-Batam, permukiman rusun, hingga penerimaan retribusi sampah," ujarnya dikutip dari Wartakepri.

Sebelumnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyebut transaksi digital saat ini hanya untuk jenis pajak tertentu, yakni pajak hotel, restoran, dan hiburan. Dengan transaksi digital, realisasi setoran ketiga sektor pajak itu tumbuh 30% dari 2018 hingga 2019.

Konsep digitalisasi yang selama ini berjalan di Batam berupa pemasangan tapping box atau alat monitoring transaksi usaha secara online pada mesin kasir. Tapping box itulah yang akan menghitung setiap transaksi di tempat usaha secara otomatis.

Ke depan, ia ingin transaksi semua sektor pajak dan retribusi daerah bisa berjalan secara digital, termasuk pada retribusi parkir dan pajak parkir. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.