KOTA BATAM

Menuju Smart City, Tata Kelola Pajak Bakal Digital

Dian Kurniati | Jumat, 26 Juni 2020 | 10:39 WIB
Menuju Smart City, Tata Kelola Pajak Bakal Digital

Ilustrasi. (DDTCNews)

BATAM, DDTCNews—Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau terus berbenah menuju kota pintar atau smart city, termasuk mengalihkan pengelolaan pajak dan retribusi daerah menjadi serba digital.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan rencana pengelolaan pajak dan retribusi daerah secara digital telah sejak lama dipikirkan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

"Saat ini Batam sudah menerapkan [transaksi] nontunai di sebagian sektor. Namun, beberapa sektor pajak dan retribusi daerah masih dalam bentuk tunai," katanya, Kamis (26/6/2020).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jefridin mengatakan Pemkot berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk menyempurnakan konsep digitalisasi pajak dan retribusi daerah. BI menawarkan implementasi QRIS agar tata kelola pajak dan retribusi daerah selayaknya smart city.

Dia berharap pengelolaan pajak dan retribusi daerah secara digital bisa segera terealisasi, bahkan untuk semua jenis pelayanan di kota tersebut. Dia juga meyakini layanan serba digital bakal meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Dengan penerapan sistem nontunai tentu semua akan tercatat jelas. Transparan, dan goal-nya agar pendapatan daerah bisa maksimal," ujarnya.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Sementara itu, Kepala BI Perwakilan Kepri Musni Hardi K Atmaja mengatakan institusinya menawarkan program QRIS untuk memperkuat APBD Batam. Dengan transaksi menjadi nontunai, ia menilai Batam benar-benar akan menjadi smart city.

“QRIS bisa diterapkan untuk retribusi parkir, Trans-Batam, permukiman rusun, hingga penerimaan retribusi sampah," ujarnya dikutip dari Wartakepri.

Sebelumnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyebut transaksi digital saat ini hanya untuk jenis pajak tertentu, yakni pajak hotel, restoran, dan hiburan. Dengan transaksi digital, realisasi setoran ketiga sektor pajak itu tumbuh 30% dari 2018 hingga 2019.

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Konsep digitalisasi yang selama ini berjalan di Batam berupa pemasangan tapping box atau alat monitoring transaksi usaha secara online pada mesin kasir. Tapping box itulah yang akan menghitung setiap transaksi di tempat usaha secara otomatis.

Ke depan, ia ingin transaksi semua sektor pajak dan retribusi daerah bisa berjalan secara digital, termasuk pada retribusi parkir dan pajak parkir. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP