KISRUH IZIN FREEPORT

Menkeu: 'Tidak Ada Lagi Negosiasi yang Tertutup'

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Februari 2017 | 09:01 WIB
Menkeu: 'Tidak Ada Lagi Negosiasi yang Tertutup'

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk berpikir jernih ketimbang bersikeras dalam negosiasi perizinan tambang dengan pemerintah RI. Pasalnya, PTFI memilih untuk menempuh jalur arbitrase jika negosiasi tersebut tidak menemukan titik temu.

Ia menyatakan pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga kegiatan ekonomi dan iklim investasi di tanah air. Namun di sisi lain, pemerintah juga memikirkan sisi penerimaan negara yang harus lebih baik.

"Ini semua dilakukan sesuai dengan UU yang sudah ditetapkan dari tahun 2009 mengenai semua kontrak yang sudah ada, dan pemerintah dimandatkan melakukan perubahan termasuk didalamnya pengaturan untuk penerimaan negara," ujarnya di Jakarta, Rabu (22/2).

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Pemerintah hanya menjalankan UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) dan menjadikan PP No 1 Tahun 2017 sebagai turunan dari beleid tersebut. Maka dari itu pemerintah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurutnya, perubahan atas turunan beleid ini juga lebih menekankan pada aturan yang lebih transparan dan memberikan manfaat kepada masyarakat secara terbuka dan tidak ada lagi bernegosiasi yang sifatnya secara tertutup.

"Jadi saya anggap ini adalah suatu proses negosiasi transisi agar spirit mengelola pertambangan di Indonesia jauh lebih baik dan transparan, serta juga bisa memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas," tandasnya.

Sri menjelaskan UU Minerba mengamanatkan pemerintah untuk mengatur ulang pertambangan mineral dan batubara yang berlandaskan UUD 1945, di mana sektor pertambangan harus mampu memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat, termasuk masyarakat generasi mendatang. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 14:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemkot Tangsel Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Rabu, 24 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Wacana Badan Penerimaan Negara di RKP 2025 Belum Final

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas