PEMBUKAAN RAHASIA PERBANKAN

Menkeu SMI Ternyata Pernah Dikejar Petugas Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 Maret 2017 | 09:31 WIB
Menkeu SMI Ternyata Pernah Dikejar Petugas Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Siapa sangka, seperti sebagian wajib pajak lainnya di Amerika Serikat (AS), akun perbankan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ternyata juga pernah diakses oleh Ditjen Pajak AS (Internal Revenue Service/IRS).

Mantan Direktur Pelaksana World Bank ini mengakui ia dikirimi surat oleh IRS terkait besarnya uang di rekeningnya. Bahkan dia mengaku mendapatkan surat tersebut setiap tahun.

"Saya sewaktu di World Bank AS, setiap tahun saya menerima surat dari IRS, meskipun sudah dikatakan saya sebagai warga Indonesia. Tapi mereka secara otomatis begitu melihat akun ada nominal yang besar maka mereka otomatis mengirimkan surat kepada pemilik akun tersebut," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Senin (13/3).

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

Isi surat tersebut yaitu mempertanyakan bagaimana ia bisa memiliki akun dengan nominal yang begitu besar. Pada saat itulah ia baru menyadari akun perbankannya tengah diakses oleh IRS tanpa diketahui sebelumnya.

Namun menurut Sri Mulyani dibalik pengalamannya tersebut ada hikmah yang bisa dipelajari, bahwa IRS bisa dengan cepat melakukan pemeriksaan tanpa diketahui oleh wajib pajak. Hal itu lantaran IRS memiliki akses untuk membuka data nasabah perbankan di AS.

"Hal-hal seperti itu yang seharunya Ditjen Pajak memiliki akses. Namun kita tidak ingin menganggap bahwa masyarakat yang memiliki rekening takut, karena Ditjen Pajak dalam mengakses bukan untuk mencari-cari kesalahan," imbuhnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Karena itu dengan berlakunya Akasia dan Akrab, Ditjen Pajak diharapkan mampu mendapatkan akses seperti yang dijalankan oleh IRS di AS. Kendati demikian, ia tidak ingin pemilik akun justru merasa ketakutan dengan pemberlakuan kedua aplikasi tersebut.

"Dalam menjalankan tugas yang membuka akses perbankan, ini bukan semata-mata Ditjen Pajak mencari kesalahan para nasabah. Ditjen Pajak pun perlu membangun dan menjaga reputasi, serta kredibilitasnya sehingga masyarakat merasa tugas itu adalah tugas konstitusi," paparnya.

Sri menegaskan semakin besarnya otoritas atau kewenangan yang saat ini dimiliki oleh Ditjen Pajak, maka tugas ini harus dijalani dengan penuh ketelitian atau kehati-hatian, dan harus sangat bertanggung jawab, dengan merahasiakan data perbankan yang diincarnya serta hanya digunakan untuk urusan perpajakan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan