FILIPINA

Masih Terdampak Pandemi, Produser Film Ajukan Insentif Tax Holiday

Dian Kurniati | Kamis, 19 Januari 2023 | 09:30 WIB
Masih Terdampak Pandemi, Produser Film Ajukan Insentif Tax Holiday

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Asosiasi Produser Film Filipina (Philippine Motion Pictures Producers Association/PMPPA) meminta pemerintah agar kembali memberikan insentif pajak. Pelaku industri perfilman berdalih insentif pajak masih diperlukan untuk bangkit dari tekanan pandemi Covid-19 yang mesih terasa.

Anggota PMPPA Joji Alonso mengatakan industri film menjadi salah satu sektor yang belum sepenuhnya bangkit setelah pandemi. Menurutnya, insentif pajak akan melonggarkan arus kas produser film sehingga dapat terus berproduksi.

"Kami meminta, jika memungkinkan diberikan tax holiday," katanya, dikutip pada Kamis (19/1/2023).

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Alonso mengatakan produser film setidaknya harus membayar 3 pajak yang terdiri atas pajak hiburan, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penghasilan (PPh) untuk artis dan kru yang terlibat dalam produksi film.

Karena pajak dan biaya lainnya, film asal Filipina harus mampu meraup penjualan kotor sebesar 270% dari total biaya produksinya agar produser mencapai titik impas.

Jika produsen mendapat untung, rumah produksi juga harus membayar PPh badan mulai dari 20% hingga 25%. Apabila rumah produksi dimiliki perorangan, PPh yang dibayarkan bisa mencapai 35%.

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Dia mencatat sebagian besar film yang diproduksi di Filipina pada 2022 bahkan tidak mencapai penjualan tiket kotor sebesar PHP10 juta atau Rp2,7 miliar. Oleh karena itu, pemberian insentif akan membantu produser film terus bertahan dan tetap memproduksi film baru.

Apabila pemerintah tidak dapat memberikan tax holiday, Alonso menyebut penurunan tarif pajak hiburan juga cukup membantu. Saat ini, tarif pajak hiburan ditetapkan sebesar 10% sehingga diusulkan angkanya dipangkas menjadi hanya 5%.

"Itu salah satunya. Itu akan sangat membantu produser film, industri film secara keseluruhan, bahkan para pemilik bioskop," ujarnya dilansir cnnphilippines.com.

Baca Juga:
Diskon PPh Badan 50% Bisa Dimanfaatkan WP Badan Tanpa Lewat Permohonan

Sebelumnya, Senator Jinggoy Estrada juga sempat mengusulkan pemberian insentif pajak bagi industri film lokal agar segera pulih dari 'sakit' akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, pemerintah dapat mempertimbangkan untuk menghapus pajak hiburan.

Penerimaan pemerintah dari jenis pajak ini hanya senilai PHP1 juta atau sekitar Rp276,7 juta sepanjang 2014 hingga 2018 sehingga langkah penghapusan tidak akan terlalu merugikan negara. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara